Ditemui Langsung Gubernur Rohidin, 6 Poin Kesepakatan Mediasi Konflik PT. Pamor Ganda Dan Masyarakat Ketahun

- Penulis

Rabu, 27 Juli 2022 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rohidin  Bersama Manajemen PT Pamor Ganda Dan Masyarakat Ketahun Membuat Kesepakatan Mediasi Penyelesaian Konflik

Gubernur Rohidin Bersama Manajemen PT Pamor Ganda Dan Masyarakat Ketahun Membuat Kesepakatan Mediasi Penyelesaian Konflik

Beritarafflesia.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah turun langsung menemui manajemen PT. Pamor Ganda dan masyarakat dari 5 desa penyangga di Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara.

Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan yang dimulai sejak 2019 hingga berujung pada penahanan masyarakat karena terjadi pengrusakan akibat demonstrasi di lokasi perkebunan.

Kehadiran Gubernur Rohidin bersama beberapa Kepala OPD Pemprov Bengkulu, Kanwil BPN Provinsi Bengkulu didampingi Kapolres Bengkulu Utara serta jajaran, disambut antusias masyarakat yang sejak pagi telah datang di kantor perkebunan karet tersebut.

Dipimpin langsung oleh Gubernur Rohidin, mediasi yang mempertemukan masyarakat desa penyangga dengan manajemen PT. Pamor Ganda ini, menghasilkan kesepakatan terbaik dan saling menguntungkan antar pihak.

Mediasi Tersebut Dipimpin Langsung Gubernur Rohidin

“Alhamdulillah konflik yang selama ini terjadi antara PT. Pamor Ganda dengan masyarakat bisa kita selesaikan dengan baik. Kesepakatan-kesepakatan yang dibuat akan kita kawal dan harus dipatuhi secara bersama-sama,” jelas Gubernur Rohidin usai pimpin mediasi penyelesaian konflik PT. Pamor Ganda, di Ruang Rapat PT. Pamor Ganda, Selasa (26/07/22).

Direktur PT. Pamor Ganda Sabar Ganda L Sitorus menyatakan, pihaknya siap menjalankan poin-poin kesepakatan yang telah ditandatangani bersama dan disaksikan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Kapolres Bengkulu Utara, Asisten I Setda Kabupaten Bengkulu Utara, Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, LIRA (Perwakilan Masyarakat), Kades Pasar Ketahun, Kades Talang Baru, Kades Lubuk Mindai dan Tokoh Masyarakat Pekal.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur Rohidin yang telah memimpin mediasi pada hari ini. Kami berkomitmen akan melaksanakan isi dari kesepakatan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu Usin, Mengucapkan Selamat HUT Kota Bengkulu ke-304 

Dalam Kesempatan itu, Tokoh Masyarakat Pekal Iwan Halidi mengatakan, penyelesaian masalah ini menjadi contoh ke depan bagi pihak perusahaan dan masyarakat di Bengkulu Utara dan sekitarnya, yang hingga saat ini diketahui masih ada yang bermasalah. Baik itu terkait pelepasan plasma HGU maupun konflik lainnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur Rohidin telah memberi solusi kepada kedua belah pihak yang berkonflik selama ini. Kami berharap permasalahan seperti ini tidak kembali terulang di kemudian hari,” ucapnya.

Berikut poin-poin kesepakatan mediasi penyelesaian konflik PT. Pamor Ganda:

  1. Proses izin HGU PT. Pamor Ganda telah sesuai aturan, terhadap kewajiban plasma akan ditelusuri secara bersama oleh Tim Teknis terdiri dari PT. Pamor Ganda, LIRA, BPN, Pemkab Bengkulu Utara dan Pihak Kepolisian.
  2. Proses hukum terhadap masyarakat yang ditahan kepolisian akan diselesaikan dengan mekanisme Justice Collaboration paling lambat dengan waktu 2 hari oleh Kapolres Bengkulu Utara.
  3. Usulan warga terhadap pemukiman, pemakaman dan tanah kas desa agar disusulkan secara tertulis oleh Kepala Desa bersama perangkat melalui musyawarah mufakat masing-masing desa, ditujukan kepada perusahaan, ditembuskan kepada Bupati Bengkulu Utara dan Gubernur Bengkulu.
  4. Pihak perusahaan akan mematuhi ketentuan sepadan jalan, sepadan sungai dan sepadan pantai.
  5. Pihak perusahaan akan membuka akses jalan kepada masyarakat dengan syarat masyarakat tidak mengganggu aktivitas usaha perusahaan.
  6. Perusahaan berkewajiban untuk memenuhi permohonan di atas dan aktivitas perusahaan dapat kembali berjalan. (ADV)
Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru