Seorang Pemuda Konten Kreator Seluma Peras TKI Hongkong Diamankan Polisi

- Penulis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pemerasan Terhadap TKI Hongkong Berhasil Diamankan

Pelaku Pemerasan Terhadap TKI Hongkong Berhasil Diamankan

Bengkulu, Beritarafflesia.com – ST pemuda yang berprofesi sebagai konten kreator asal kabuaten seluma ditangkap Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu pada Senin, (08/08/2022) malam. Lantaran melakukan pemerasan disertai pengancaman dengan modus menyebarkan vidio atau foto tak senonoh milik korban yang merupakan TKI bekerja di Negara Hongkong.

Penangkapan terhadap pelaku ST ini setelah korban didampingi Kuasa Hukumnya melapor ke Polres Bengkulu karena merasa dirugikan setelah dengan perbuatan pelaku yang merekam vidio tak senonoh korban ketika melakukan vidio call. 

Setelah mendapatkan vidio korban, pelaku selanjutnya menyebarkan ke media sosial disertai dengan sebelumnya ada ancaman dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

Baca Juga  Satgas BPJS Gratis Diminta Lebih Teliti dan Berkolaborasi Dalam Menyisir Saat Mendata

Atas laporan itulah, tim Macan Gading berkoordinasi dengan divisi hubungan internasional staff Teknis Polri Hongkong dan Konsultan Jenderal Negara RI. Dengan melakukan penyelidikan cepat dan pelaku akhirnya berhasil diamankan di perumahan Puri Bandara Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

“Pelaku bersama dengan barang bukti masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau.(wfa)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB