Wawali Dedy Sampaikan Semua Warga Memiliki Hak Yang Sama Dari Pemkot

- Penulis

Selasa, 23 Agustus 2022 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dialog Kebangsaan Peran Umat Beragama dalam Menjaga dan Merawat NKRI Berdasarkan Pencasila dan UUD 1945

Dialog Kebangsaan Peran Umat Beragama dalam Menjaga dan Merawat NKRI Berdasarkan Pencasila dan UUD 1945

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi hadiri acara Dialog Kebangsaan Peran Umat Beragama dalam Menjaga dan Merawat NKRI berdasarkan pencasila dan UUD 1945 oleh Badan Kerjasama Antar Gereja (BKSAG) Kota Bengkulu, Selasa (23/08/22).

Acara tersebut masih dalam suasana dirgahayu Republik Indonesia, untuk menyamakan persepsi dan tekad untuk menjaga NKRI bersama-sama dengan UUD 1945. Yang digelar di ruang hidayah kantor walikota Bengkulu.

Turut Hadir Dalam Acara Tersebut

Acara dipandu oleh Moderator Jarto Tarigan serta turut hadir dalam acara tersebut, Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Ketua BKSAG Kota Bengkulu PDT. Yusak, Tokoh Katolik Agustinus Hargi Pramudya, PHDI Provinsi Bengkulu Ketut Sujana, ST, Pembinas Budha / Pembina Permabudhi Warlan, SE.MPD 

Wawali Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa di Kota Bengkulu ini mau suku manapun, agama apa pun semua warga pemilik hak yang sama dari Pemerintah Kota Bengkulu, terutama hak mendapat perhatian dari pemerintah.

Maka dari itu, warga atau kelompok yang merasa kurang diperhatikan bisa melapor agar mendapat perhatian karena semua punya hak yang sama. 

Baca Juga  Ucapan Terimakasih ke Pada Damkar atas bantuan Evakuasi Saat Banjir, Warga RT 31 Sawah Lebar Sampaikan
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Dalam Penyampaiannya

“Bicara kebangsaan, kita lahir dari berbagai macam suku dan ras. Alhamdulilah di Kota Bengkulu ini mau suku manapun, agama apa pun semua adalah pemilik hak sama dari kota ini. Kelompok yang merasa kurang diperhatikan sudah kami sampaikan untuk diberikan perhatian yang sama,” kata Dedy.

Selanjutnya, Ia mengatakan semua umat beragama berhak beribadah sesuai kepercayaan masing-masing. 

Wawali Dedy Menyampaikan Agar Warga Bengkulu Tetap Hidup Rukun

“Saat ini kita sudah melaksanakan kerukunan dalam kehidupan beragama di Kota Bengkulu, dimana saat ini kita sudah dinyatakan sebagai kota teraman,” ujar Dedy.

Kemudian, pemkot juga sudah menyediakan kesehatan gratis dan fasilitas administrasi kependudukan. 

“Kota Bengkulu adalah milik banyak agama dan suku, Insya Allah sampai kapan pun kita tidak mau di pecah belah dan diadu domba. Kita akan selalu bersama, kompak, dan duduk bersama jika ada permasalahan,” tutupnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru