Laporkan Korupsi Proyek BWSS VII ke Kejagung, LSM Genta Keadilan Menduga Ada Permainan Kejati

- Penulis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Genta Keadilan Provinsi Bengkulu, Zunarwan Hadidi

Bengkulu,Beritarafflesia.com, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genta Keadilan Provinsi Bengkulu pada bulan desember 2021 lalu telah melaporkan dugaan korupsi terkait pembangunan Pengaman Pantai Panjang Kota Bengkulu milik Balai Wilayah Sungan Sumatera (BWSS) VII senilai kurang lebih 21 miliar Anggaran tahun 2021 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Namun ketua LSM Genta Keadilan Provinsi Bengkulu, Zunarwan Hadidi mengaku kecewa terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), terutama kepada Kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu, yang terindikasi telah bermain kongkalingkong dengan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatra VII Bengkulu.

Pasalnya sejak laporan itu disampaikan ke Kejagung RI pada Desember 2021 lalu,  kemudian disposisi oleh pihak kejagung RI ke kejaksaan Tinggi Bengkulu, meskipun diketahui sudah melakukan permeriksaan terhadap yang bersangkutan. Tapi kasus ini mandek alias jalan di tempat.tanpa ada kejelasan dari pihak ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Hal ini disampaikan Didi saat menyambangi Redaksi Beritarafflesia.com,Jum,at (26/08/2022)

“Laporan itu didisposisikan ke Kejati Bengkulu oleh Kejagung terkait tindak lanjutnya, informasi sudah ada yang diperiksa yakitu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) selaku penanggung jawab teknis dalam pelaksanaan pembangunan proyek break water pantai panjang  tersebut., Namun sayangnya, dari Kejati Bengkulu sampai saat ini belum memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini  kepada kita. Kami juga berharap hal ini diinfokan terus sama kita,” Tegas Zunarwan Hadidi.

Baca Juga  Terkait Konflik Masyarakat dengan Lahan HGU PT. PDU, Pemprov Bengkulu Siap Fasilitasi

Zunarwan Hadidi menceritakan, bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Bangun Kontruksi Jaya. Diduga dalam pelaksanaannya tidak mengacu pada spesifikasi teknis sebagaimana lazimnya pembangunan tembok Laut (Sea Wall).Bahkan ia menduga bahwa proyek pembangunan pengaman Pantai Panjang sepanjang 0,580 KM senilainya Rp 20 miliar lebih ini diduga kuat ada kerugian negara.

“Point-point dugaan korupsinya sudah kita sampaikan secara detil dan sudah di lampirkan dalam laporan.maka dari itu kita berharap kepada Kejati Bengkulu memperjelas terkait ditindaklanjuti kasus ini. Namun demikian jika kasus ini tidak jelas, kita akan mengadakan aksi demo ke kejati Bengkulu”:Pungkas Didi.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru