Banggar DPRD Kepahiang Bersama TAPD Gelar Rapat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Kepahiang,Beritarafflesia.com –  Wakil Ketua 1 DPRD yang juga ex officio Badan Anggaran Andrian Defandra, M. Si menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, Senin (18/07/2022).

Banggar DPRD Bersama TAPD Gelar Rapat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota Banggar lainnya diantaranya, Ansori M, Anudin S. Sos, Nanto Usni, RM Johanda,S.Pd, Eko Guntoro, SH, Abdul Haris, SE, Drs. Basing Ado. Sementara itu dari TAPD hadir Koordinator Dr. Hartono, M. Pd didampingi Ketua dan Sekretaris TAPD beserta Jajaran.

Baca Juga  Rapat Paripurna HUT Kab. Kepahiang Ke-19 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD

Ia juga mengatakan, ada beberapa konsiderans dan data penyajian raperda yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan Permendagri terbaru sebagai dasar hukum. Hal tersebut dikemukakannya usai memimpin rapat banggar bersama TAPD. 

Baca Juga  Ini Kata Ketua Dewan,Bupati Paparkan Keberhasilan 2022

“Kita menemukan ada beberapa data yang harus disesuaikan dasar hukumnya. Kemudian ada beberapa lampiran berupa ikhtisar laporan BUMD yang belum dilampirkan, ” ucap Wakil Ketua 1 Andrian Defandra, M. Si. 

Tidak hanya itu dia juga mengatakan  pada bidang pendapatan diketahui belum maksimal dalam penagihan. Dia meminta TAPD dapat membuat formulasi dalam memaksimalkan potensi pendapatan. 

Baca Juga  Basing Ado, Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang

“Kami meminta TAPD untuk memperbaiki lampiran pendapatan yang belum maksimal dalam penagihan. Dan dapat membuat formulasi pendapatan dari pajak dan retribusi sesuai peraturan perundang-undangan,” Pungkas Andrian Defandra M. Si. (jon) Adv

 

Share

Tinggalkan Balasan