Bengkulu,Beritarafflesia.com-Kepolisian Sektor Teluk Segara Polres Bengkulu berhasil membekuk pelaku jambret di TKP belakang Gedung Basarnas Jl. Bencolen Street, Kelurahan Pasar Bengkulu, Kota Bengkulu pada Minggu (25/09/2022).
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku inisial Pi yang merupakan pemuda tuna karya tidak lama setelah terjadinya penjambretan.
Kapolres Bengkulu AKBP. Andy Dadi, Si.Ik melalui Kasi Humas AKP. Sugiharto mengatakan dalam keterangan tertulisnya kejadian bermula saat pelapor sekaligus korban Eva Andrianita sedang jalan kaki di belkang kantor Basarnas. Kemudian pelaku yang beraksi sendiri tersebut langsung mengambil tas pelaku dan langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 4 juta rupiah dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
“saat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,.Bersama dengan pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tas yang dicuri serta sepeda motor pelaku yang digunakan saat melakukan aksi”Ungkapnya.
“Berkaca pada kejadian ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kriminal penjabretan karena kejahatan ada dimana-dimana” Tutupnya.












