Lantaran Pemprov Tak Ajukan Formasi Guru PPPK 2022, Guru Honor Hearing ke DPRD Provinsi

- Penulis

Selasa, 27 September 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lantaran Pemprov Tak Ajukan Formasi Guru PPPK 2022, Guru Honor Hearing ke DPRD Provinsi

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar hearing bersama Persatuan Guru Honorer lulus passing grade Provinsi Bengkulu tahun 2021. Pasalnya, Pemprov Bengkulu tidak mengajukan formasi guru PPPK tahun 2022 ini

Menurut Salah satu perwakilan Guru Elmawati menjelaskan, hearing ini dilakukan lantaran pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) Bengkulu dikabarkan tidak mengajukan formasi guru PPPK pada tahun ini

“Untuk di ketahui kita sudah mendapat informasih bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah menyatakan untuk yang sudah lulus passing grade akan diangkat tahun 2022 ini. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 tahun 2022 Tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Elmawati, Selasa (27/9/2022).

Selain itu, dari penelusuran mereka ke Dikbud dan BKD, jawabnya karena keterbatasan anggaran. Serta meminta audiensi ke Gubernur Bengkulu, namun belum ada jawaban.

Baca Juga  Terharu, Pisah Sambut Kapolda Baru, Gubernur Rohidin Bersama Jajaran Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pol Armed Wijaya
Guru Honor Hearing ke DPRD Provinsi

Ia menjelaskan bahwa, apalagi gaji guru honorer yang tidak sebanding dengan kebutuhan biaya hidup sekarang ini.

“Gaji yang diterima guru honorer sangat tidak sepadan. Masih sangat jauh dari Upah Minimum Provinsi Bengkulu,” paparnya.

Ia berharap ke depan ada tindaklanjut bagi yang telah lulus passing grade untuk diangkat menjadi tenaga PPPK.

Sementara itu, Waka Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Septi mengatakan DPRD Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti laporan ini dengan mengundang Dinas terkait dijajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Komisi lV DPRD akan mengundang Dinas Dikbud, BKD dan BPKAD untuk membicarakan persoalan ini agar supaya jelas kenapa Pemprov tidak menganggarkan,” ungkap Septi.

Ditambah, Anggota Komisi IV Badrun Hasani, menyampaikan akan segera menindaklanjuti kabar Pemprov tidak mengajukan pengangkatan formasi guru PPPK tahun 2022.

“Kita meminta data 524 guru yang lulus passing grade tahun 2021 dan kelengkapan data lainnya,” tutur Badrun. (Cw) (ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu
Undangan Pengajian dan Peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober 2026
Dukung Guru Melek Teknologi AI, Wagub Mian Dorong Bengkulu Harus Sejajar dengan Provinsi Lain
Pemprov dan TNI Matangkan Karya Bakti Skala Besar untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB