Sebagai Rujukan Wilayah Sumbagsel, RJKO Bengkulu Harusnya Dikelola Kemenkes RI

- Penulis

Senin, 7 November 2022 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai Rujukan Wilayah Sumbagsel, RJKO Bengkulu Harusnya Dikelola Kemenkes RI

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Sebagai rumah sakit jiwa rujukan wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang melayani kesehatan jiwa masyarakat dari Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung khususnya Provinsi Bengkulu, sudah seharusnya Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, dikelola oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui lembaga yang membidangi. Hal ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Karena Pemprov Bengkulu sendiri memiliki keterbatas, salah satunya dalam hal keuangan.

Hal tersebut kembali disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai membuka Survei Simulasi Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, di Aula Ratu Samban RSKJ Soeprapto Bengkulu, Senin (07/11/2022).

Sebagai Rujukan Wilayah Sumbagsel, RJKO Bengkulu Harusnya Dikelola Kemenkes RI

Di mana sebelumnya usulan pengelolaan RSKJ Soeprapto Bengkulu kepada Kemenkes RI ini telah beberapa kali disampaikan. Terakhir pada kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Bengkulu pada 10 September 2022 yang lalu.

“Tetap saya sampaikan kepada tim surveior KARS terkait dengan pengelolaan RSKJ Soeprapto Bengkulu ini, karena sekali lagi ini dikelola oleh pejabat eselon III di bawah Pemprov Bengkulu. Padahal RSJK ini menjadi RS rujukan penanganan jiwa untuk wilayah/ regional Sumbagsel,” papar Gubernur Rohidin.

Sebagai Rujukan Wilayah Sumbagsel, RJKO Bengkulu Harusnya Dikelola Kemenkes RI

Lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, dengan cakupan hanya dikelola eselon III serta kondisi fiskal dan finansial Pemprov Bengkulu yang terbatas, maka tentu sebaiknya RSKJ Soeprapto Bengkulu dikelola Kemenkes RI.

Baca Juga  Turunkan Alat Berat, Respon Cepat Gubernur Rohidin Tanggapi Longsor Jalur Lintas Lebong-Rejang Lebong

“Sehingga nanti wajar kalau RSKJ Soeprapto berada di Bengkulu dan tentu melayani pasien dari provinsi-provinsi tetangga. Dan kondisi saat ini menurut saya tidak pas dengan fungsi dan tanggung jawab itu,” imbuhnya.

Sementara itu terkait Survei Simulasi Akreditasi KARS kepada RSKJ Soeprapto Bengkulu, Gubernur Rohidin meminta manajemen RSKJ Soeprapto Bengkulu mempersiapkan segala kebutuhan dalam pelaksanaan simulasi survei, yang pada Desember 2022 mendatang akan dilakukan survei sesungguhnya.

“Jadi saya meminta ke jajaran manajemen RSKJ Soeprapto Bengkulu melakukan persiapan yang baik terkait data dan informasi, agar potret akreditasinya itu betul-betul mendapatkan potret yang benar, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi terkait optimalisasi pelayanan di RSKJ ini,” pungkasnya.

Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu Herry Permana mengatakan, terkait pengusulan pengelolaan RSKJ Soeprapto Bengkulu ke Kemenkes RI, pihaknya saat ini terus merampungkan pemberkasan.

“Dari kami berkas pengusulan sebagian sudah kami ajukan, baik ke Kemenkes RI maupun kemarin saat ada kunjungan Komisi IX DPR RI, juga sudah kita ajukan semuanya,” ujarnya.

Sementara itu terkait pelaksanaan survei oleh Tim Surveior KARS, dipastikan Herry Permana pihaknya siap memberi data dan informasi yang dibutuhkan nantinya.

Tampak hadir dalam kesempatan itu Ketua Tim Surveior KARS Rusmini M.A.R.S beserta tim, yang akan melakukan simulasi survei akreditasi selama 3 hari ke depan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Undangan Pengajian dan Peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober 2026
Dukung Guru Melek Teknologi AI, Wagub Mian Dorong Bengkulu Harus Sejajar dengan Provinsi Lain
Pemprov dan TNI Matangkan Karya Bakti Skala Besar untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemprov Bengkulu Siap Bersinergi Dukung Program BKKBN
Pemprov Gagaskan Trobosan, Bahas Perjanjian Kerjasama Pendirian Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia
Terima Audensi Deputi,Sekdaprov Dukung Program BKKBN Pusat
Pemprov Bengkulu Dorong Transformasi Peternakan agar Makin Kompetitif
Paripurna DPRD Provinsi Mendengar Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi : APBD-P 2026 Tetap Berpihak pada Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Undangan Pengajian dan Peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober 2026

Rabu, 30 September 2026 - 14:29 WIB

Dukung Guru Melek Teknologi AI, Wagub Mian Dorong Bengkulu Harus Sejajar dengan Provinsi Lain

Rabu, 30 September 2026 - 13:39 WIB

Pemprov dan TNI Matangkan Karya Bakti Skala Besar untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 15:42 WIB

Pemprov Bengkulu Siap Bersinergi Dukung Program BKKBN

Senin, 28 September 2026 - 20:25 WIB

Pemprov Gagaskan Trobosan, Bahas Perjanjian Kerjasama Pendirian Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia

Berita Terbaru