Gubernur Rohidin Serahkan Bantuan sekaligus Mendorong Nelayan Memiliki Badan Hukum Legal

- Penulis

Selasa, 3 Januari 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rohidin Serahkan Bantuan sekaligus Mendorong Nelayan Memiliki Badan Hukum Legal

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Masyarakat nelayan se Provinsi Bengkulu menerima bantuan dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu pada Selasa, (03/01/2023)

Gubernur Rohidin Serahkan Bantuan sekaligus Mendorong Nelayan Memiliki Badan Hukum Legal

Bantuan tersebut di antaranya merupa Mesin Tempel Perahu, Alat Tangkap dan Peralatan Keselamatan yang diberikan secara gratis kepada kelompok nelayan.

Dengan total anggaran senilai Rp 1,9 miliar, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, juga memberikan bantuan berupa pengurusan badan hukum bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan.

“Kita menyampaikan berbagai paket bantuan alat nelayan, ada jaring, jaket pelampung, mesin tempel, yang tidak kalah penting adalah izin berusaha jadi status kelembagaan KUB nelayan karena itu menjadi prasyarat untuk mereka mendapatkan bantuan, juga legalitas pengajuan kredit dan bantuan,” jelas Gubernur Rohidin.

Baca Juga  Reses Ketua Komisi I DPRD Prov Dempo Xler, Siswa Keluhkan Fasilitas Sekolah Tak Layak Padahal Bayar SPP
Gubernur Rohidin Serahkan Bantuan sekaligus Mendorong Nelayan Memiliki Badan Hukum Legal

Kelembagaan KUB Nelayan sendiri tambah Gubernur Rohidin, merupakan salah satu hal yang penting. Selain sebagai syarat menerima bantuan, badan hukum KUB ini juga menjadi legalitas nelayan untuk melakukan pengajuan kredit.

Tanpa adanya akte pendirian secara resmi itu menjadi tidak diterima, Gubernur Rohidin sendiri menginginkan agar semua kelompok nelayan mempunyai badan hukum yang legal.

“Tadi saya minta Kadis Kelautan dan Perikanan mendata seluruh KUB yang ada di Provinsi Bengkulu ini ada berapa, mungkin baru 40 hingga 50 yang sudah mendapatkan akte pendirian, kalau bisa kita akte pendirian kan semua, misal sampai 400 hingga 500 KUB karena ini untuk legalitas KUB,” tambah Gubernur Rohidin.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru