Ketua LSM BCW Bengkulu Siap Lapor Ke APH Terkait Tindakan PLN ULP Nusa Indah

- Penulis

Kamis, 5 Januari 2023 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM BCW Bengkulu Yasmidi

Bengkulu, Beritarafflesia.com-  Menanggapi tindakan PT.PLN Untt Layanan Publik (ULP) Rayon Nusa Indah Kota Bengkulu karena telah  bertahun- tahun membuat masyarakat yang berada di lingkungan RT 23 Kelurahan Sumber Jaya, Pulau Baai kota Bengkulu menjadi resah, lantaran setiap ingin mengusulkan pemasangan KWH Listrik selalu di tolak pihak.PLN,  akhirnya mendapat kecaman keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bengkulu Corruption Watch (BCW) Provinsi Bengkulu.

“Polemik penolakan pemasangan KWH Listrik ini terjadi secara berstruktur, mulai dari tingkat kelurahan, Kecematan hingga ke PT. PLN ULP Nuda Indah, yang terhendus ada indikasi Suap antara pihak PT. Pelindo Perwakilan Bengkulu terhadap beberapa Oknum demi untuk melancarkan perbuatannya.” Jelas Ketua LSM Bengkulu Corruption Watch (BCW) Provinsi Bengkulu Yasmidi, Kamis pagi (5/1/2023)

Dikatakan Yasmidi, Pihaknya akan melakukan upaya Hukum terkait tindakan PT. PLN ULP Rayon Nusa Indah kota Bengkulu yang melakukan penolakan saat warga mengusulkan pemasangan KWH Listrik.

Apalagi menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 03 Tahun 2022 tentang pemasangan KWH baru untuk rumah warga yang tidak mampu tersebut tidak ada larangan yang mengatur tentang pemasangan KWH listrik yang baru di kaitkan persoalan setatus tanah warga.

Baca Juga  Tebus Ijazah, Pakar Pendidikan Unib: Itu Bentuk Tanggunjawab Pemimpin

” Karena telah menzolimi warga Pulau Baai bertahun- tahun, maka kami dari LSM BCW Bengkulu dalam waktu dekat akan menggugat pihak PT.PLN Rayon Nusa Indah Kota Bengkulu, serta membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).  Karena jelas dalam peraturan yang saya jelaskan di atas, maupun mengacu pada Pasal 28 ayat (1) huruf b UU 1/2011, bahwa pihak PLN harus mupakat secara musyawarah terkait Rencana untuk serana sebagai kebutuhan masyarakat umum.” Jelas Yasmidi

Ia menambahkan,  Pihak PLN ULP Rayon Nusa Indah ini jangankan memerikan Program penyambungan listrik gratis untuk membantu kebutuhan masyarakat keluarga kurang mampu yang belum memiliki KWH meter atau sambungan listrik,.justru perusahaan Industri yang bergerak di bidang kelistrikan ini nilai kemanusiaannya sangat tergolong Rendah.

” Sebagai perusahaan industri PT. PLN ULP  Nusa indah ini hadir di kota Bengkulu sangat  minim niali kemanusiaannya terhadap warga tidak mampu., terlebih lagi jika melihat dari latar belakang gerakan PLN nusa indah ini selalu menjadi sorotan akibat selalu menindas warga yang tidak mampu ketika membutuhkan percepatan pemasangan KWH  listrik ” Pungkas Yasmidi.(Cw1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Rabu, 23 September 2026 - 18:59 WIB

Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru