Polres Mukomuko Salurkan Bansos Pada Warga Kurang Mampu

- Penulis

Rabu, 18 Januari 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Kapolres Mukomuko AKBP NUSWANTO, SH, SIK , MH  , melalui Kapolsek Teras Terunjam  IPTU M. TRI QADHAYA, SH, MH bersama KANIT Patroli AIPTU WAHYUDIN dan BHABINKAMTIBMAS BRIGPOL M. SADLI kembali salurkan bansos kepada warga kurang mampu di Desa Talang Kuning Kecamatan Teras Terunjam dan Desa Talang Medan Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko. 18/01/2023

penyerahan bansos kepada warga kurang mampu

Selain menyalurkan bantuan kepada masyarakat Personil POLRI dari Polsek Teras Terunjam juga  mempererat hubungan tali silaturahmi dengan warga masyarakat guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga warga masyarakat akan mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari hari. 

Baca Juga  Anggota Dewan Kabupaten Mukomuko Tutup Usia

 

“Semoga dengan adanya bantuan yang kami berikan, warga yang menerima bantuan ini dapat meringankan beban ekonominya. Jangan biarkan sanak saudara kita mengalami kesulitan. Mari bersama-sama kita bantu,” Ujar  IPTU M. TRI QADHAYA, SH, MH saat selesai membagikan bansos di beberapa rumah warga. (BR1)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru