Walikota Bengkulu  dan Kepala LPKA Bahas Indikator KLA, Bertemu di Balai Kota

- Penulis

Selasa, 7 Februari 2023 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com-  Bertempat di Balai Kota, Selasa (7/2/23). Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Sekda Arif Gunadi dan Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM I Made Ardana menjamu Kepala LPKA Kelas II Bengkulu Ahmad Junaidi beserta jajaran.

Adapun pertemuan ini membahas indikator-indikator dalam mewujudkan dan menyukseskan Kota Bengkulu menjadi kota layak anak.

Sebagai bagian dari kluster kelima, dalam hal ini LPKA ikut berperan serta berpartisipasi dalam tujuan untuk bersama mewujudkan dan menyukseskan Kota Bengkulu menjadi Kota Layak Anak (KLA) berpredikat Nindya.

LPKA Kelas II Bengkulu akan semangat membantu dan mendukung program pemerintah Kota Bengkulu. Untuk itu, LPKA berharap dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam mewujudkannya.

“Kita meminta dukungan dari Pemkot Bengkulu mengenai sarana dan prasarana. Yang mana LPKA ikut berperan serta berpartisipasi dalam tujuan untuk bersama mewujudkan Kota Bengkulu layak anak,” ujar Ahmad.

Menurutnya, KLA sendiri akan terwujud dengan diikuti suksesnya pemenuhan dan perlindungan kepada setiap anak.

“KLA ini pasti akan kita raih jika kita semua bisa memastikan hak tumbuh dan berkembang serta perlindungan dari kekerasan dapat kita berikan kepada setiap anak. Tentu program-program yang telah kita lakukan harus terus menerus dibenahi. Salah satunya pemenuhan sarana dan prasarana,” jelasnya.

Baca Juga  Selama Kepemimpinan Helmi-Dedy, Angka Kemiskinan Kota Bengkulu Turun Drastis

Sebagai informasi, terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi oleh setiap peserta KLA. Keenamnya dibagi menjadi enam klaster.

Pertama, klaster kelembagaan mencakup keberadaan Perda KLA, kelembagaan KLA, keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media. Kedua, klaster hak sipil kebebasan, yang meliputi keberadaan dan kemudahan akses akta kelahiran, informasi layak anak, dan partisipasi anak.

Klaster ketiga adalah lingkungan keluarga dan pengasuhan (perkawinan anak, lembaga konsultasi bagi orang tua/anak, lembaga pengasuhan alternatif dan infrastruktur ramah anak).

Klaster keempat adalah kesehatan dasar dan kesejahteraan, meliputi persalinan di faskes, prevalensi gizi, faskes dengan pelayanan ramah anak, air minum dan sanitasi, kawasan tanpa rokok. Klaster kelima, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, mencakup PAUD, wajib belajar 12 tahun, sekolah ramah anak, dan pusat kreativitas anak.

Terakhir (6), klaster perlindungan khusus, terutama bagi korban kekerasan dan eksploitasi, korban pornografi dan situasi darurat, penyandang disabilitas, anak berhadapan dengan hukum/terorisme/stigma.(ta)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru