Sekda Provinsi Hamka Sabri di Amanatkan Sebagai Pembina Wilayah Majelis Da’i Kebangsaan Bengkulu 2023

- Penulis

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Provinsi Hamka Sabri di Amanatkan Sebagai Pembina Wilayah Majelis Da’i Kebangsaan Bengkulu 2023

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Sebagai lembaga/ organisasi mitra pemerintah, keberadaan Majelis Da’i Kebangsaan Provinsi Bengkulu menjadi sangat strategis dalam upaya mempersatukan negara dan bangsa melalui dakwah islamiyah. Sehingga dakwah yang disampaikan tidak terlepas dari bingkai dan nilai-nilai luhur Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai hadir sekaligus dikukuhkan mewakili Gubernur Bengkulu sebagai Pembina Pengurus Wilayah Majelis Da’i Kebangsaan Provinsi Bengkulu tahun 2023, di ballroom salah satu hotel di kawasan Padang Jati Kota Bengkulu, Selasa (06/06/2023).

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri

“Jadi formatnya itu sudah jelas kalau kita lihat dari nama organisasi ini sendiri. Kami sangat memberikan apresiasi dan mendukung penuh kegiatan organisasi ini nantinya,” ungkapnya.

Baca Juga  Pelepasan Kontingen Kemah Bakti KPDK Kwarda Bengkulu

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Prof. Kamaruddin Amin mengatakan, Halaqah Da’i ini memiliki tujuan utama yaitu kemajuan dakwah di Indonesia yang kemudian menyasar ke tingkat provinsi hingga ke desa/kelurahan.

Selain itu dikatakan Kamaruddin, Ditjen Bimas Islam jug telah memetakan kebutuhan Da’i di perkotaaan hingga wilayah 3T (terpencil, terluar dan tertinggal).

“Dai kebangsaan ini diharapkan memberikan peran yang signifikan dalam membangun dan merawat kebhinekaan,” terang Kamaruddin usai mengukuhkan Pengurus Wilayah Majelis Da’i Kebangsaan Provinsi Bengkulu periode 2023-2026.

Untuk di ketahui Majelis Dai Kebangsaan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor 859 tahun 2022. Dimana Dirjen Bimas Islam Prof. Kamaruddin Amin ditunjuk sebagai ketua majelis ini, sedangkan Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi sebagai Sekretaris Umum. [Rian]

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru