Resmi Kukuhkan  12 Kelurahan Sadar Hukum,Arip Gunadi; Implementasikan Nilai-Nilai Hukum di Tengah Masyarakat

- Penulis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Sebanyak 12 Kelurahan di Kota Bengkulu resmi dikukuhkan menjadi Kelurahan Sadar Hukum. Pengukuhan dan pembinaan ini berlangsung di ruang Hidayah I, kantor Walikota, Bentiring, Selasa (24/10/2023).

Pada pengukuhan ini, hadir langsung Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Plt Sekda Medy Pebriansyah dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Santosa. Selain itu, hadir juga Camat dan Lurah se-Kota Bengkulu.

Resmi Kukuhkan  12 Kelurahan Sadar Hukum,Arip Gunadi; Implementasikan Nilai-Nilai Hukum di Tengah Masyarakat

Adapun kelurahan yang dikukuhkan ialah Kelurahan Bentiring Permai, Kandang Limun, Dusun Besar, Lingkar Timur, Timur Indah, Padang Jati, Lingkar Barat, Padang Harapan, Sido Mulyo, Jalan Gedang, Kebun Tebeng dan Tanah Patah.

Dengan pengukuhan ini, Pj Walikota Arif Gunadi mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Pemkot Bengkulu dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Harapannya, 12 Kelurahan yang telah dikukuhkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai hukum di tengah masyarakat agar terciptanya lingkungan sehingga dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di negara kesatuan Republik Indonesia, terkhusus di Kota Bengkulu.

Baca Juga  Ketua Umum ( OMBB ) M. Diamin Mengucapkan Selamat Tahun 2024
Resmi Kukuhkan  12 Kelurahan Sadar Hukum,Arip Gunadi; Implementasikan Nilai-Nilai Hukum di Tengah Masyarakat

Hal ini juga bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketentraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama.

“Harapan kita semua kelurahan dapat dikukuhkan kedepannya, agar terciptanya ketertiban, kedamaian, ketentraman, dan keadilan di tengah masyarakat. Ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” jelas Arif.

“Pada intinya, aplikasi di lapangan yang kita harapkan, agar kehidupan di tengah masyarakat kedepannya berdasarkan hukum dan undang-undang berlaku,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Santosa menyatakan siap membina kelurahan-kelurahan yang dikukuhkan dalam mengimplementasikan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Ada beberapa hal yang siap kita bantu. Kita ada tenaga penyuluh nantinya untuk memberikan pemahaman sadar hukum di lingkungan masyarakat, sehingga angka kriminalitas dan aktivitas melanggar hukum lainnya dapat diatasi,” ujarnya.

Pada akhir acara, Pj Walikota Bengkulu bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu menyerahkan secara simbolis berupa piagam penghargaan atas dikukuhkannya Kelurahan Sadar Hukum 2023. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru