Pemprov Bengkulu Bahas Alokasi Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit

- Penulis

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintahan Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melakukan pembahasan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit tahun 2023, di aula hotel kawasan Kota Bengkulu, Senin (4/12).

Pembahasan DBH Sawit yang dikemas dalam Rapat Koordinasi bersama Perwakilan DJPb Bengkulu, Kantor Pertanahan Provinsi Bengkulu, Kepala BPKD Provinsi dan kabupaten/kota, PUPR serta Dinas Perkebunan se-Provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan, sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.

Di mana disebutkan, penggunaan DBH Sawit untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan.

Selain itu, digunakan untuk pendataan perkebunan sawit rakyat, penyusunan rencana aksi daerah Kelapa Sawit berkelanjutan. Pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oli.

“Kemudian digunakan juga untuk Rehabilitasi hutan dan lahan serta perlindungan sosial pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial,” sebut Sekda Isnan Fajri, saat membuka Rakor Alokasi DBH Perkebunan Sawit Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Dijelaskan Sekda Isanan, DBH Sawit adalah bagian dari dana Transfer ke Daerah (TKD) dialokasikan berdasarkan persentase pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas Kelapa Sawit, minyak Kelapa Sawit mentah atau produk turunannya.

Baca Juga  Hardiknas 2024: Momentum Galakkan Gerakan Merdeka Belajar, Mewujudkan SDM Berkualitas

Dengan adanya DBH Sawit ini, dirinya berharap kepada OPD provinsi maupun kabupaten/kota dapat merencanakan dan melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Serta melalui DBH Sawit ini dapat membantu masyarakat dalam pendataan dan pemetaan lahan sawitnya serta memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja atau petani,” jelas mantan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu ini.

Lanjutnya, dengan Rakor ini diharapkan pemerintah Provinsi Bengkulu selaku wakil pemerintah pusat dapat mengkoordinasikan pembahasan, penyusunan rincian kegiatan penggunaan (RKP) DBH Sawit.

“Melakukan konsolidasi realisasi penggunaan serta pemantauan dan evaluasi terhadap alokasi pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dar DBH Sawit oleh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu,” kata Sekda Insan.

Adapun alokasi pengelolaan DBH Sawit sesuai dengan rincian Permenkeu Nomor 91 Tahun 2023 sebesar Rp 106 miliar.

“Diharapkan dengan adanya DBH Sawit mulai tahun ini, betul-betul dimanfaatkan alokasinya 80 persen untuk infrastruktur serta 20 persen untuk kegiatan lainnya,” demikian jelas Sekda Isnan Fajri. (BR1) adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru