Kepahiang,Beritarafflesia.Com- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepahiang menjadwalkan agenda penting yang akan dilaksanakan pada bulan November 2023. Diketahui, dari hasil rapat Banmus tersebut ditetapkan ada dua agenda rapat paripurna yang akan diselenggarakan.
Salah satunya, DPRD Kepahiang menargetkan pengesahan Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada 28 November 2023 ini. Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, S.E., M.Si yang memimpin rapat , ia mengatakan pembahasan Raperda APBD 2024 oleh Badan Anggaran bersama TAPD akan segera dilaksanakan.
Hal itu mengingat penyerahan laporan hasil pembahasan oleh Banggar kepada Pimpinan DPRD, dan dari Pimpinan kepada Fraksi-fraksi telah dijadwalkan pada Rapat Gabungan Komisi Hari Senin, 27 November 2023.
“Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, antara Banggar DPRD Kepahiang dengan TPAD akan membahas rancangan APBD TA 2024 secermat mungkin,” kata Andrian.
Selain itu, agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda TA 2024 yang dalam waktu dekat akan disampaikan oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang. Banmus menjadwalkan pengesahan Propemperda tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna tanggal 28 November 2023.
“Dimana setelah 2 agenda Rapat Paripurna pada 28 November tersebut, juga akan kita gelar Banmus terkait penyusunan jadwal dan kegiatan DPRD Bulan Desember Tahun 2023,” tutup Andrian.