Helmi- Mian Gubernur Seluruh Anak Yatim di Bengkulu Jadi Anak Angkat Pejabat Pemprov 

- Penulis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto / Nur: Calon Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Calon Gubernur Bengkulu Helmi Hasan berjanji seluruh anak yatim di Provinsi Bengkulu menjadi anak angkat pejabat pemprov.

Program Gerakan Peduli Yatim (GPY) tersebut sebenarnya sudah berjalan di Kota Bengkulu. Dimana seluruh pejabat yang ada di Kota Bengkulu diwajibkan mengasuh anak yatim.

“Rasulullah katakan aku dan anak yatim bagaikan dua jari,seperti anak sama bapak. ” ucap Helmi, jumat sore ( 18/10/2024)

Karena itu lah, sambung Helmi, program peduli anak yatim akan kembali diimplementasikan di Provinsi Bengkulu.

“Bila Helmi-Mian gubernur, maka seluruh anak yatim akan diangkat anak oleh pejabat pemprov,” jelas Politisi PAN itu.

Baca Juga  Helmi-Dedy Turut Bahagia  Program Pemkot Bisa Hadirkan Kebahagian Bagi Masyarakat

Program ini pun mendapat apresiasi dari politisi PDIP, Muspani. Pengacara kondang ini menilai program peduli yatim sejalan dengan Pasal 34 UUD.

“Dalam pasal 34 itu kan jelas fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara,” ucap Muspani.

Helmi, sambung Muspani, menerjemahkan pasal 34 itu dengan peduli janda dan anak yatim.

“Semoga program-program sosial yang dicanangkan Helmi selama menjadi walikota bisa berjalan saat beliau menjadi gubernur,” kata dia.( nur)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru