Diskominfo Kota  Rapat Harmonisasi Bahas Rancangan Peraturan Walikota Bengkulu

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Kota  Rapat Harmonisasi Bahas Rancangan Peraturan Walikota Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu Gita Gama mengikuti Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota Bengkulu yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu Pajar Elmi di Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Rabu (4/9/2024).

Diskominfo Kota  Rapat Harmonisasi Bahas Rancangan Peraturan Walikota Bengkulu

Dalam kesempatan ini, ada beberapa poin yang dibahas diantaranya terkait penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Kemudian mengenai manajemen keamanan informasi sistem Pemerintah berbasis elektronik.

Baca Juga  Wawali Kota Bengkulu Bersama Baznas Salurkan Bantuan Modal Usaha Dan Biaya Hidup

Adapun beberapa point pembahasan ini dinilai sangat berpengaruh dan bermanfaat untuk sistem elektronik yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri Kabag Hukum Setda Kota Bengkulu Nayu Aldilla Putri, Kabid E-Government Kominfo Wiwik Rahayu, tim IT Kominfo dan tamu undangan lainnya.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Kamis, 17 September 2026 - 08:03 WIB

Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru