Jakarta, Beritarafflesia.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (24/2/2025), memeriksa sembilan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dari jumlah orang yang terlibat kasus di periksa KPK RI ini, termasuk Kepala sekolah SMA Negeri 1 Kabupaten Kepahiang Andri Heryanto.
“Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dan Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu,” ujar Juru Bicara KPK dilansir dari JPPN.com, Senin (24/2/2025)
Di Gedung KPK, penyidik memeriksa seorang saksi dari kalangan swasta, Nurul Hasanah. Sementara itu, di Bengkulu, delapan orang saksi lainnya dari berbagai latar belakang, termasuk kepala sekolah dan anggota legislatif, juga menjalani pemeriksaan.
Beberapa Saksi dari sektor pendidikan yang diperiksa antara lain:
- Eka Pariyantini, Kepala Sekolah SMAN 4 Bengkulu Tengah
- Alpauzi Harianto, Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Bengkulu
- Manogu Sinabutar, Kepala Sekolah SMAN 7 Kota Bengkulu
- Andri Heryanto, Kepala Sekolah SMAN 1 Kepahiang
- Feri Irawan, Kepala Sekolah SMAN 1 Mukomuko
Selain itu, KPK juga meminta keterangan dari sejumlah anggota legislatif, seperti:
- Sumardi, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
- Samsul Aswajar, anggota DPRD Kabupaten Seluma
- Dodi Martian, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.(BR1)