Mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi Diperiksa Oleh Kejati

Bengkulu, Beritarafflesia.Com –  Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007 hingga 2012 yaitu Ahmad Kanedi terkait kasus dugaan korupsi di wilayah tersebut.

Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo di Kota Bengkulu, pada hari Rabu (09/10/2024) menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk terkait bangunan Mega Mall yang hingga saat ini belum pernah disetor ke kas daerah.

Baca Juga  Perdana Cabor Anggar Bengkulu Raih Prestasi, Jonaidi SP Ungkapkan Apresiasi

“Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait dengan Mega Mall, dari tahun 2004 sampai sekarang tidak ada satu rupiah pun yang masuk dalam kas daerah,” ujar dia.

Hingga saat ini sebanyak 15 orang pejabat dan mantan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk diperiksa terkait kasus tersebut dan diduga akan terus bertambah.

Sebab, terang Danang, semua pihak yang terkait dengan pembangunan hingga saat ini akan diperiksa untuk dimintai keterangan dan tidak ada batasan.

Baca Juga  Pencanangan Kabupaten Bengkulu Utara Bebas Pungli, Gubernur Rohidin Minta Komitmen dari Penyelenggara Pelayanan Publik

“Seluruh pihak yang terkait semuanya dimintai keterangan dan tidak ada yang dibatasi agar semuanya jelas. 

Hingga saat ini ada 15 orang di lingkungan pemerintah kota Bengkulu yang untuk diperiksa dan akan terus bertambah,” ujar dia.

Selain Mantan Wali Kota Bengkulu, Kejati juga memeriksa Mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bengkulu yaitu Safran Junaidi.

“Saya tahun 91 adalah Kabag Hukum Pemkot Bengkulu, Kemudian ditunjuk menjadi Asisten I di akhir, kemudian saya di pindahkan ke Kepala Dinas Perhubungan dan untuk dugaan pihak Mega Mall yang tidak menyetorkan pendapatan atau bagi hasil terhadap kas daerah itu, saya tidak tahu menahu,” Ujar Safran.

Baca Juga  Gubernur Bengkulu: Kontribusi Dokter Hewan Sangat Nyata

Diketahui, Mega Mall berada di Jalan KZ Abidin II Pasar Minggu Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu terdiri dari bangunan 3 lantai, serta luas bangunan 18384 meter persegi. (Ayy)

 

Share