Paripurna DPRD Provinsi, Gelar Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Pemprov Bengkulu 2025

Gunernur Bengkulu, Rohidin Marsyah saat  Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Pemprov Bengkulu 2025 di Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, pada Senin (5/8/2024).

Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh unsur pimpinan dewan provinsi bersama Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan disaksikan oleh ketua-ketua fraksi serta unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Puncak Peringatan HGN dan HUT ke-78 PGRI, Gubernur Bengkulu Resmikan Kelas Jauh SMAN 5 Kaur

KUA-PPAS APBD Provinsi Bengkulu 2025 disepakati berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu.

Dok poto/ Ari: Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Iksan Pajri saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Pemprov Bengkulu 2025 di Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

“Telah dilakukan rapat konsultasi antara Banggar dan Komisi-komisi untuk mendapatkan masukan terkait pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025,” ujar Ihsan Fajri, pimpinan Rapat Paripurna, sebelum menandatangani kesepakatan bersama.

Baca Juga  DWP Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Ikuti Acara Launching Virtual Peduli Bencana

Ia menambahkan bahwa dalam pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD Provinsi Bengkulu telah dicapai kesepakatan untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.411.915.605.400, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp 2.451.915.605.400.

“Untuk Pembiayaan Daerah disetujui dianggarkan sebesar Rp 40.000.000.000,” sebut Ihsan Fajri yang juga Ketua Dewan Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur karena KUA dan PPAS APBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 telah ditandatangani dan dapat disetujui lebih awal.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Beri Bantuan ke Warga Sukaraja yang Jadi Korban Kebakaran

“Dengan begitu, pemerintah provinsi dapat lebih fokus pada program sasaran serta lebih terencana. Mengingat anggaran untuk Pemilukada 2024 sangat besar, maka dengan disetujuinya KUA-PPAS 2025 ini, anggaran kembali normal sehingga dapat digunakan lebih besar lagi untuk kegiatan pembangunan,” jelas Gubernur Rohidin.

Dok poto/ Ari: Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Iksan Pajri Bersama Gubernur Rohidin serta dewan Lainnya Poto Bersama usai paripurna

“Tadi kita menandatangani KUA-PPAS 2025 sesuai tahapan, dan Alhamdulillah dapat disetujui lebih awal, sehingga kita dapat lebih teliti dan lebih terencana. Saya kira nanti di tahun 2025, anggaran kita akan lebih besar lagi untuk kegiatan pembangunan kita,” Demikian tutup Gubernur Rohidin.(Ari)adv

Share