Pastikan Kebutuhan Tercukupi, Disperindagi Sidak Pangkalan LPG 3Kg di Kota Bengkulu

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pastikan Kebutuhan Tercukupi, Disperindag Sidak Pangkalan LPG 3Kg di Kota Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu melakukan inspeksi terhadap tujuh pangkalan gas LPG 3 kilogram untuk memastikan kebutuhan tercukupi menjelang perayaan Festival Tabut 2024. 

Adapun daftar pangkalan yang disidak adalah Pangkalan Tuti Gantini-Lingkar Timur, Pangkalan Bulang Putra-Panorama, Pangkalan Dahroni-Padang Nangka, Pangkalan Orizativa-Lingkar Timur, Pangkalan Vira-Padang Nangka, Pangkalan Waspada-Panorama, dan Pangkalan Yayan Hartika-Panorama.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Ariesanti, mengatakan ketersediaan LPG ukuran 3 kg untuk masyarakat di wilayah tersebut mencukupi.

“Pemenuhan kebutuhan gas ini masih akan terus aman dan mencukupi hingga penyelenggaraan Festival Tabut,” ujar Erika.

Dari hasil sidak tersebut, diketahui kebutuhan masyarakat terhadap LPG tiga kg mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan hari-hari biasanya. Menurut Erika, pihak agen akan terus melakukan pemeriksaan dan mengalokasikan LPG ke pangkalan yang ada.

Baca Juga  Jelang Hari Raya Ied, DKPP : Daging yang Dijual di Pasar Aman Dikonsumsi

“Peningkatan penggunaan LPG ukuran tiga kg menjelang Festival Tabut terjadi karena banyak pelaku usaha kecil yang ingin berjualan makanan di sekitar lokasi,” jelas Erika.

“Informasi di lapangan banyak masyarakat yang biasanya tidak menjadi pelaku usaha makanan mencoba berjualan di sekitar lokasi festival. Sehingga otomatis kebutuhan elpiji cukup tinggi,” tambahnya.

Erika meminta agar masyarakat membeli secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan, serta meminta kepada pihak agen dan pangkalan elpiji ukuran tiga kg untuk memastikan kelancaran distribusi dan tidak melakukan penimbunan gas.

Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat bahwa penerima atau yang berhak menggunakan elpiji ukuran tiga kg tersebut harus tepat sasaran sesuai dengan kategori penerima subsidi.(Br1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru