PLT Kadis DLH, Himbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan Tempat

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com,-  Tris Wahyudi selaku Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang menghimbau dan meminta warga wilayah perkotaan Kabupaten Kepahiang tidak membuang sampah sembarang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, melalui Plt Kepala Dinas, Tris Wahyudi, mengeluarkan himbauan penting kepada warga perkotaan untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Langkah ini bertujuan menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kepahiang.

Tris Wahyudi mengingatkan bahwa membuang sampah sembarangan dapat berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Beliau menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dengan baik.

Konsekuensi Membuang Sampah Sembarangan

Baca Juga  Kadis Kominfo Mengucapakan Selamat HUT yang Ke-20 Kabupaten Kepahiang

– Pelaku pembuangan sampah bukan pada tempatnya dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp500 ribu.

Selain itu, ada ancaman sanksi kurungan selama 3 bulan bagi yang melanggar.
Untuk itu, Tris Wahyudi Mengajak Masyarakat
Buang Sampah pada Tempatnya

Gunakan tempat sampah yang telah disediakan di perkotaan. Pisahkan sampah organik dan anorganik untuk pengelolaan yang lebih efektif.

-Dukung Program Kebersihan
Ikuti kegiatan gotong royong dan program lingkungan di Kabupaten Kepahiang.

Tris Wahyudi berharap masyarakat Kabupaten Kepahiang dapat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan dan kenyamanan bersama. ( Jhon )

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan
Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
SD Negeri 06 Desa Temdak Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi Lima Ruang Kelas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes

Berita Terbaru