Polresta Bengkulu Pasang Rumble Strip di Kawasan Pantai Panjang, Tekan Aksi Balap Liar

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu,Beritaraffllesia.com. – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan aksi balap liar, Polresta Bengkulu memasang rumble strip atau pita penggaduh di kawasan Pantai Panjang, Kamis (26/03/2026).

Rumble strip sendiri merupakan marka jalan berupa garis timbul atau berigi yang dipasang melintang di permukaan jalan.

Keberadaan pita penggaduh ini berfungsi sebagai peringatan bagi pengendara agar mengurangi kecepatan saat melintas, sehingga dapat meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.

Pemasangan dilakukan di dua titik strategis yang kerap dijadikan lokasi kebut-kebutan oleh sejumlah pengendara, khususnya pada malam hari.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Yudha Setiawan, bersama Kasat Lantas Polresta Bengkulu serta berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.

Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Yudha Setiawan, menyampaikan bahwa pemasangan rumble strip ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih kondusif di wilayah tersebut.

Pemasangan garis ini akan terus berlanjut dan tidak hanya di kawasan Pantai Panjang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui rekayasa lalu lintas.

Kami ingin menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pengunjung Pantai Panjang, dengan menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan sejak dini,” tambahnya.

Ia juga berharap, keberadaan pita penggaduh ini mampu memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar serta meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk lebih tertib berlalu lintas.

Harapan kami, dengan adanya rumble strip ini, pengendara dapat lebih disiplin dan tidak lagi melakukan aksi kebut-kebutan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.

Selain itu, Kabag Ops turut mengimbau pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berisiko.

Kami juga mengajak peran aktif orang tua untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing anak-anaknya, sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk korban jiwa akibat balap liar,” tutupnya.

Dengan langkah ini, diharapkan kawasan Pantai Panjang dapat menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat. (Kys)

Share
Baca Juga  Polres Rejang Lebong Perkuat Pengamanan di Tebing Suban, Pastikan Keamanan Pengunjung

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan
Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel
Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka
Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo
Sempat Melawan Petugas, Satu Anggota KKB Puncak Jaya Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:17 WIB

144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan

Rabu, 22 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 21 April 2026 - 16:51 WIB

Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 16:46 WIB

Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

Selasa, 21 April 2026 - 16:43 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Berita Terbaru