Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Proyek Revitalisasi, dan Pebangunan Ruang kelas SDN 84 Rejang lebong

REJANG LEBONG, Beritarafflesia.com – Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 84 yang berlokasi di Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendapat sorotan. Pekerjaan yang dibiayai pemerintah pusat tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai petunjuk teknis.

Berdasarkan informasi dan pantauan wartawan di lapangan,pada jumat siang,( 11/ 9/2026) terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, terutama pada pekerjaan lantai. Pemasangan keramik diduga tidak didahului pengerasan lantai dasar menggunakan batu split sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut dikhawatirkan menyebabkan lantai kurang kuat, mudah mengalami kerusakan, dan tidak bertahan lama.

Proyek SDN 84 Rejang Lebong ini merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta Direktorat Sekolah Dasar.

Adapun anggaran yang dialokasikan untuk SDN 84 Rejang Lebong terdiri atas pembangunan ruang kelas baru sebesar Rp260.816.000, rehabilitasi ruang kelas Rp528.955.000, rehabilitasi ruang administrasi Rp100.187.000, dan rehabilitasi toilet Rp27.912.686. Total anggaran mencapai Rp917.872.686.

Pelaksanaan proyek dijadwalkan berlangsung sejak Juli hingga Oktober 2026. Dengan nilai anggaran yang cukup besar, kualitas pekerjaan seharusnya menjadi prioritas utama. Setiap tahapan pembangunan wajib mengacu pada petunjuk teknis, spesifikasi pekerjaan, dan ketentuan penggunaan anggaran.

Baca Juga  Pemkab RL Gelar Acara Ramah – Tamah Dalam Menyambut Kehadiran Tim Surveior LARSDHP Kab. Rejang Lebong

Dugaan pengurangan kualitas material maupun ketidaksesuaian metode pelaksanaan perlu segera ditindaklanjuti. Jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi merugikan negara dan mengurangi manfaat pembangunan bagi peserta didik.

Masyarakat meminta pihak sekolah, pelaksana P2SP, serta instansi terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai pelaksanaan proyek tersebut. Pengawasan juga perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan volume pekerjaan, kualitas material, dan kesesuaian penggunaan anggaran.

Aparat penegak hukum diharapkan tidak mengabaikan laporan masyarakat. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, pemeriksaan sesuai ketentuan hukum perlu dilakukan untuk memastikan dana negara digunakan secara tepat dan pembangunan SDN 84 Rejang Lebong benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.

Untuk di ketahui total anggaran berdasarkan rincian adalah senilai Rp,917.872.686.,dari temuan ini dilapangan, ketika ingin dikonfirmasih kepada pihak sekolah maupun pelaksana P2SP yang bertanggung jawab pada pekerjaan tidak bisa di temui. Hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan baik dari pelaksana maupun dari dinas terkait, Demikian.”(Jhon)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teuku Zulkarnain Tegaskan Porprov Bengkulu Bukan Sekadar Seremonial, Kejati Siap Beri Dukungan
Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Teuku Zulkarnain Tegaskan Porprov Bengkulu Bukan Sekadar Seremonial, Kejati Siap Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Berita Terbaru