Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Amunisi Ilegal di Jayapura, Sejumlah Tersangka Diamankan

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Beritaraffllesia.com. – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata di Papua. Penindakan dilakukan secara bertahap mulai Rabu, 25 Maret hingga Kamis, 26 Maret 2026.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., yang dijumpai media pada Jumat (27/3), menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan empat tersangka berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51).

Keempat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini,” ujarnya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus sebelumnya yang juga berkaitan dengan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di sejumlah wilayah Papua.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tiga tersangka yakni KO, SMM, dan AKW diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator dalam transaksi amunisi ilegal.

Sementara itu, tersangka HM diduga berperan sebagai penyedia atau penjual amunisi.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas AKBP Andria.

Dalam penindakan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20 yang mengatur tentang kepemilikan senjata ilegal serta perbantuan dalam tindak pidana.

Baca Juga  Rajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Koramil Sungai Pinyuh Ajak Warga Komsos

Penerapan pasal tersebut menegaskan bahwa tidak hanya pelaku utama, tetapi juga pihak yang membantu, memfasilitasi, maupun menjadi perantara dalam peredaran senjata dan amunisi ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Papua.

Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kami memastikan setiap langkah penindakan dilakukan secara terukur agar proses hukum berjalan efektif sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, seluruh tersangka diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 turut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal dalam bentuk apa pun.

Selain melanggar hukum, praktik tersebut berpotensi memicu konflik dan mengancam keselamatan masyarakat sipil.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menekan peredaran senjata ilegal serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (Kys)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura, Timika, Papua Tengah
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Selamatkan Anak Tenggelam, Anggota Polda Maluku Gugur dalam Aksi Kemanusiaan
Tokoh Hindu di Mimika Dukung Ops Damai Cartenz Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis
Polda Lampung Gelar Bazar, Pasar Rakyat, Olahraga Bersama, dan Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Usai Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Ziarah-Tabur Bunga ke Makam Soeharto
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:26 WIB

Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura, Timika, Papua Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:56 WIB

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WIB

Selamatkan Anak Tenggelam, Anggota Polda Maluku Gugur dalam Aksi Kemanusiaan

Senin, 22 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tokoh Hindu di Mimika Dukung Ops Damai Cartenz Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:37 WIB

Polda Lampung Gelar Bazar, Pasar Rakyat, Olahraga Bersama, dan Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB