Sekda Kepahiang Ancam Sanksi Tegas Pejabat Langgar Larangan Perjalanan Dinas Luar Kota

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com.- Kondisi nasional yang saat ini sedang tidak baik-baik saja, terjadi banyak demonstrasi hampir di seluruh wilayah, memaksa Pemkab Kepahiang mengeluarkan larangan untuk seluruh pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

Pemkab Kepahiang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono mengancam akan memberikan sanksi tegas jika ada pejabat yang melanggar ketentuan tersebut.

“Kita sama-sama tahu jika sekarang situasinya sedang tidak baik-baik saja. Terjadi demonstrasi dimana-mana,” ucap Sekda.

“Berdasarkan instruksi langsung dari pemerintah pusat, untuk saat ini kita dilarang untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah,” sambungnya.

Akan tetapi tambah Sekda, perjalanan dinas masih bisa dilakukan jika memang urgen dan penting.

“Kecuali penting dan memang ada undangannya. Jika tidak penting saya pastikan tidak akan mendapatkan izin untuk perjalanan dinas itu,” ujarnya.

Larangan untuk perjalanan dinas luar kota bagi seluruh pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang, berlaku mulai hari ini Senin (1/9/2025) sampai dengan adanya tentunan selanjutnya.

“Larangan ini bukan hanya untuk pejabat saja tapi juga berlaku bagi seluruh ASN,” tegasnya.

Jika nanti ditemukan masih ada pejabat atau ASN yang melakukan perjalanan dinas?

“Yang pastinya jika tidak urgent tidak akan dizinkan, jika tetap melakukan kegiatan ini sesuai dengan aturan disiplin ASN akan kita berikan sanksi,” ujarnya. (BR) 

Share
Baca Juga  Desa Talang Babatan Kecamatan Sebaerang Musi Menggelar  Agenda Validasi dan Finalisasi, Penetapan Calon Penerima BLT-DD 2023

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan
Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
SD Negeri 06 Desa Temdak Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi Lima Ruang Kelas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes

Berita Terbaru