Kepahiang, Beritarafflesia.com.- Kondisi nasional yang saat ini sedang tidak baik-baik saja, terjadi banyak demonstrasi hampir di seluruh wilayah, memaksa Pemkab Kepahiang mengeluarkan larangan untuk seluruh pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
Pemkab Kepahiang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono mengancam akan memberikan sanksi tegas jika ada pejabat yang melanggar ketentuan tersebut.
“Kita sama-sama tahu jika sekarang situasinya sedang tidak baik-baik saja. Terjadi demonstrasi dimana-mana,” ucap Sekda.
“Berdasarkan instruksi langsung dari pemerintah pusat, untuk saat ini kita dilarang untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah,” sambungnya.
Akan tetapi tambah Sekda, perjalanan dinas masih bisa dilakukan jika memang urgen dan penting.
“Kecuali penting dan memang ada undangannya. Jika tidak penting saya pastikan tidak akan mendapatkan izin untuk perjalanan dinas itu,” ujarnya.
Larangan untuk perjalanan dinas luar kota bagi seluruh pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang, berlaku mulai hari ini Senin (1/9/2025) sampai dengan adanya tentunan selanjutnya.
“Larangan ini bukan hanya untuk pejabat saja tapi juga berlaku bagi seluruh ASN,” tegasnya.
Jika nanti ditemukan masih ada pejabat atau ASN yang melakukan perjalanan dinas?
“Yang pastinya jika tidak urgent tidak akan dizinkan, jika tetap melakukan kegiatan ini sesuai dengan aturan disiplin ASN akan kita berikan sanksi,” ujarnya. (BR)












