Sekda Kepahiang Ancam Sanksi Tegas Pejabat Langgar Larangan Perjalanan Dinas Luar Kota

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com.- Kondisi nasional yang saat ini sedang tidak baik-baik saja, terjadi banyak demonstrasi hampir di seluruh wilayah, memaksa Pemkab Kepahiang mengeluarkan larangan untuk seluruh pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

Pemkab Kepahiang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono mengancam akan memberikan sanksi tegas jika ada pejabat yang melanggar ketentuan tersebut.

“Kita sama-sama tahu jika sekarang situasinya sedang tidak baik-baik saja. Terjadi demonstrasi dimana-mana,” ucap Sekda.

“Berdasarkan instruksi langsung dari pemerintah pusat, untuk saat ini kita dilarang untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah,” sambungnya.

Akan tetapi tambah Sekda, perjalanan dinas masih bisa dilakukan jika memang urgen dan penting.

“Kecuali penting dan memang ada undangannya. Jika tidak penting saya pastikan tidak akan mendapatkan izin untuk perjalanan dinas itu,” ujarnya.

Larangan untuk perjalanan dinas luar kota bagi seluruh pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang, berlaku mulai hari ini Senin (1/9/2025) sampai dengan adanya tentunan selanjutnya.

“Larangan ini bukan hanya untuk pejabat saja tapi juga berlaku bagi seluruh ASN,” tegasnya.

Jika nanti ditemukan masih ada pejabat atau ASN yang melakukan perjalanan dinas?

“Yang pastinya jika tidak urgent tidak akan dizinkan, jika tetap melakukan kegiatan ini sesuai dengan aturan disiplin ASN akan kita berikan sanksi,” ujarnya. (BR) 

Share
Baca Juga  Melalui DD, Pemdes Bogor Baru Rehab Gedung Perpustakaan Desa

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026
Pemdes Sinar Gunung Gelar Musyawarah RKP Desa dan Sosialisasi APBDes 2026
Kapolres Kepahiang Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Tebat Karai
Pemdes Meranti Jaya Gelar Titik Nol, Tandai Dimulainya Program Dana Desa 2025
Pemdes Karang Endah Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan dan Sosialisasi APBDes 2026
Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak
Desa IV Suku Menanti Kembangkan Ternak Ayam Petelur untuk Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Pengendara Motor Korban Laka Lantas di Kepahiang Meninggal Dunia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:56 WIB

Pemdes Sinar Gunung Gelar Musyawarah RKP Desa dan Sosialisasi APBDes 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:23 WIB

Kapolres Kepahiang Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Tebat Karai

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemdes Meranti Jaya Gelar Titik Nol, Tandai Dimulainya Program Dana Desa 2025

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Pemdes Karang Endah Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan dan Sosialisasi APBDes 2026

Berita Terbaru