Foto/ apri: Pjs Gubernur Bengkulu Rosjhonsyah Foto bersama dengan anggota DPRD yang di lantik saat acara orentase Gelombang satu.
Bengkulu,Beritarafflesia.com- Orientasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Seluma, dan Kaur periode 2024-2029 Gelombang satu (I) telah selesai dilaksanakan. Kegiatan orentase ini dilakukan supaya memberikan pemahaman terhadap anggota DPRD yang baru dilantik agar mengetahui peran serta pengetahuan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Menurut Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah menjelaskan, pelaksanaan orientasi tersebut sangat penting. Karena untuk memperkenalkan tugas dan fungsi seluruh anggota DPRD sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan juga meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas sebagai anggota dewan.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Bengkulu dan Sekretariat DPRD Kabupaten dalam mempersiapkan anggotanya melalui orientasi yang komprehensif. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan setiap anggota DPRD memahami peran dan tanggung jawab mereka dengan baik,” jelas Rosjonsyah, jumat pagi ( 27/9/2024)
Kendati demikian, Rosjonsyah juga menekankan anggota DPRD yang di lantik agar menjaga integritas dan memberi dedikasi dalam melayani masyarakat. Selain ia juga meminta kepada Dewan yang baru supaya bekerja profesional, karena momemtum orientasi ini menjadi kesempatan emas bagi anggota DPRD untuk mempersiapkan diri sebelum menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
” Peran anggota DPRD itu, pertama bertanggung jawab, mengayomi menindaklanjuti usulan masyarakat. Karena hal yang terpenting untuk di kedepankan anggota DPRD tersebut, disamping mewakili kepentingan rakyat. Juga merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.
“Sebagai unsur penyelenggara, DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah sehingga kedudukan DPRD dan Kepala Daerah sama-sama sebagai penyelenggara pemerintah daerah, bukan lembaga yang berdiri sendiri. Karena tugas dan fungsi, DPRD sudan tercantum dalam ketentuan perundang-undangan yang mengingat” Ujarnya
Sementara itu, Wisnu Hadi, anggota DPRD Mukomuko terpilih periode 2024-2029, menyatakan bahwa orientasi ini tidak hanya memberikan pengenalan mengenai tugas dan fungsi anggota DPRD, tetapi juga memperluas relasi dan memungkinkan pertukaran pikiran dengan anggota DPRD dari kabupaten lain. Selain itu, kegiatan ini juga meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas anggota dewan.
“Sangat penting, terutama bagi anggota DPRD yang baru. Mereka harus benar-benar memahami kaidah sebagai wakil rakyat, terutama di Kabupaten Mukomuko,” ujarnya singkat.
Untuk diketahui, peserta orientasi anggota DPRD Kabupaten Gelombang I diikuti oleh 30 peserta dari Kabupaten Seluma, 25 peserta dari Mukomuko, dan 25 peserta dari Kaur, dengan total 80 peserta.Demikian.( Apri)