Foto/ Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, dan Wakil Gubernur Bengkulu Mian
BENGKULU,Beritarafflesia.com, – Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan fiskal berupa kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih harus diselesaikan. Berdasarkan data rekapitulasi utang DBH tahun 2023 hingga 2026, kewajiban DBH tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024 tercatat mencapai Rp254,51 miliar.
Kewajiban tersebut menjadi salah satu beban fiskal yang harus ditangani Pemerintah Provinsi Bengkulu pada masa pemerintahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan anggaran secara cermat, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku.
Pada 2025, anggaran DBH tercatat sekitar Rp189,22 miliar. Anggaran tersebut mencakup pembayaran utang DBH tahun sebelumnya sebesar Rp57,14 miliar serta kewajiban DBH tahun berjalan sebesar Rp122,48 miliar.
Dengan skema tersebut, sebagian anggaran DBH pada 2025 harus digunakan untuk menyelesaikan kewajiban dari tahun sebelumnya. Kondisi ini secara langsung mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap berupaya menjalankan sejumlah program prioritas. Pada 2025, program tersebut meliputi pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan di sembilan kabupaten dan satu kota, program ambulans gratis untuk seluruh desa, jaminan kesehatan masyarakat gratis, serta bantuan kendaraan arm roll dan bak arm roll bagi pemerintah kabupaten dan kota.
Berdasarkan data yang dihimpun, total alokasi untuk program prioritas tersebut pada 2025 mencapai sekitar Rp691,83 miliar. Porsi terbesar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan, termasuk program pengaktifan Gedung Fatmawati RSUD M. Yunus Bengkulu.
Program prioritas tersebut kembali dilanjutkan pada 2026. Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalokasikan sekitar Rp439,22 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan, Rp38,64 miliar untuk program ambulans gratis seluruh desa, serta Rp44,25 miliar untuk program jaminan kesehatan masyarakat gratis.
Dengan demikian, total alokasi tiga program prioritas pada 2026 mencapai sekitar Rp522,12 miliar.
Data tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Bengkulu harus membagi ruang fiskal secara proporsional antara penyelesaian kewajiban DBH tahun sebelumnya, pembayaran kewajiban tahun berjalan, dan pembiayaan program pembangunan serta pelayanan publik.
Dalam kondisi tersebut, pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan sesuai dengan skala prioritas menjadi penting agar kewajiban daerah dapat diselesaikan tanpa menghambat keberlanjutan program yang menyentuh kepentingan masyarakat.(BR1)












