Trobosan Baru Pemkot Bengkulu, Luncurkan Aplikasi” Si Padek” Akses Bayar Pajak

- Penulis

Jumat, 27 September 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc Foto Nurul/ Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) Kota Bengkulu, Nulia Dewi, Jumat (27/9/2024)

Bengkulu,Beritarafflesia.com, –  Kabar gembira bagi warga kota Bengkulu, khususnya terhadap masyarakat yang memiliki usaha wajib bayar pajak. Menjelang akhir tahun 2024 Pemerintah Kota Bengkulu menerbitkan Aplikasi baru untuk mempermudah masyarakat membayar pajak usahanya.

Aplikasi ini di beri nama “Si Padek” yang rencananya pada Oktober 2024 ini akan di lounchingkan. Aplikasi Si Padek tersebut merupakan sebuah inovasi layanan terkait pembayaran pajak daerah pemerintah Kota Bengkulu dengan tujuan agar lebih efektip dan transparan. Hal ini di sampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) Kota Bengkulu, Nulia Dewi, Jumat (27/9/2024).

“Aplikasi Si Padek ini kita ciptakan untuk mempermudah masyarakat yang memiliki bidang usaha masing- masing. dan nantinya aplikasi ini kita buat link buat untuk akses melalui handphone android. Contoh pembayaran PBB, pajak restoran, pajak hiburan dan lainnya,” ujar Nulia Dewi

Baca Juga  Pj Walikota : Pemkot Telah Tindaklanjuti Arahan Mendagri Terkait Inflasi

Dikatakannya, Bapenda Kota Bengkulu saat ini masih berkoordinasi dengan pihak lembaga jasa keuangan agar apkikasi ini ketika di oprasikan tidak ada lagi kendala.

Bahkan ia menargetkan aplikasi Si Padek ini akan dilaunching sebelum tanggal 10 Oktober 2024.” Ketika masyarakat atau perusahaan ingin membayar pajak, tetap akan dilakukan verifikasi oleh petugas untuk di pandu keaslian laporan pajak yang disampaikan” Terang Nulia

Ia menambahkan, Untuk mengetahui Perusahaan tidak bisa langsung bayar, sebelum ada verifikasi dari petugas bapenda.

“Dalam penggunaan aplikasi Si Padek ini ada pengecualian untuk pembayaran BPHTB dan retribusi badan jalan,  pembayarannya tetap datang ke kantor Bapenda.karena Bayar BPHTB dan retribusi daerah tidak bisa lewat aplikasi,” Nulia. (Rian)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru