Trobosan Baru Pemkot Bengkulu, Luncurkan Aplikasi” Si Padek” Akses Bayar Pajak

- Penulis

Jumat, 27 September 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc Foto Nurul/ Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) Kota Bengkulu, Nulia Dewi, Jumat (27/9/2024)

Bengkulu,Beritarafflesia.com, –  Kabar gembira bagi warga kota Bengkulu, khususnya terhadap masyarakat yang memiliki usaha wajib bayar pajak. Menjelang akhir tahun 2024 Pemerintah Kota Bengkulu menerbitkan Aplikasi baru untuk mempermudah masyarakat membayar pajak usahanya.

Aplikasi ini di beri nama “Si Padek” yang rencananya pada Oktober 2024 ini akan di lounchingkan. Aplikasi Si Padek tersebut merupakan sebuah inovasi layanan terkait pembayaran pajak daerah pemerintah Kota Bengkulu dengan tujuan agar lebih efektip dan transparan. Hal ini di sampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) Kota Bengkulu, Nulia Dewi, Jumat (27/9/2024).

“Aplikasi Si Padek ini kita ciptakan untuk mempermudah masyarakat yang memiliki bidang usaha masing- masing. dan nantinya aplikasi ini kita buat link buat untuk akses melalui handphone android. Contoh pembayaran PBB, pajak restoran, pajak hiburan dan lainnya,” ujar Nulia Dewi

Baca Juga  Wawako Didampingi Sesda Arif Gunadi Dan Plt Kadis Kominfosan Eko Agusrianto Apresiasi Nodeflux

Dikatakannya, Bapenda Kota Bengkulu saat ini masih berkoordinasi dengan pihak lembaga jasa keuangan agar apkikasi ini ketika di oprasikan tidak ada lagi kendala.

Bahkan ia menargetkan aplikasi Si Padek ini akan dilaunching sebelum tanggal 10 Oktober 2024.” Ketika masyarakat atau perusahaan ingin membayar pajak, tetap akan dilakukan verifikasi oleh petugas untuk di pandu keaslian laporan pajak yang disampaikan” Terang Nulia

Ia menambahkan, Untuk mengetahui Perusahaan tidak bisa langsung bayar, sebelum ada verifikasi dari petugas bapenda.

“Dalam penggunaan aplikasi Si Padek ini ada pengecualian untuk pembayaran BPHTB dan retribusi badan jalan,  pembayarannya tetap datang ke kantor Bapenda.karena Bayar BPHTB dan retribusi daerah tidak bisa lewat aplikasi,” Nulia. (Rian)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terbaru