Gubernur Rohidin Tegaskan Jika Bantuan Hewan Ternak Mati Karena PMK Bisa Diusulkan Kembali

- Penulis

Rabu, 21 September 2022 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan bahwa para peternak bisa mengusulkan bantuan jika hewan ternak mati karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal ini disampaikan Gubernur Rohidin saat membuka Bimtek Fasilitator Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),

Dalam acara ini tampak dihadiri Analis Kebijakan Ahli Madya BNPB Dito Pramono Susilo, di Ballroom Mercure Hotel Bengkulu.rabu (21/9/2022)

Gubernur Rohidin Tegaskan Jika Bantuan Hewan Ternak Mati Karena PMK Bisa Usulkan Kembali

Gubernur Rohidin menambahkan, melalui satgas dan tim terpadu PMK di Provinsi Bengkulu yang di dalamnya terhimpun jajaran TNI-Polri, BNPB, BPBD, Dinas Peternakan dan Keswan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), para pengusaha peternakan serta pihak terkait lainnya, diharapkan penanganan kasus di lapangan dengan pendekatan kolaborasi dan sinergi semua elemen bisa terlaksana baik.

“Secara teknis tentu Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Bengkulu yang menangani dari sisi penyakitnya. Tapi karena ini sifatnya sudah menyebar, tentu memerlukan penanganan managerial secara menyeluruh. Maka sangat tepat adanya unsur-unsur lain terlibat,” jelas Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin Tegaskan Jika Bantuan Hewan Ternak Mati Karena PMK Bisa Usulkan Kembali

Lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, kepada peternak yang hewan ternaknya mati akibat PMK, bisa mengusulkan ganti rugi ataupun bantuan kepada pemerintah pusat melalui pemerintah di daerah.

“Jadi ini bisa diusulkan jika memang benar mati karena PMK dan diterima laporannya oleh Satgas PMK yang dikomandoi BNPB, tinggal lagi para peternak bersangkutan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pengusulan bantuan,” pungkas Gubernur Rohidin.

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Pimpin Apel Kesiapan Personil Dan Peralatan Brimob

Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu Muhammad Syarkawi mengatakan, untuk mendapatkan bantuan terhadap ternak-ternak yang mati akibat PMK, peternak harus menyiapkan beberapa persyaratan, yaitu melampirkan surat keterangan dari dokter hewan atau pejabat otoritas peternakan setempat.

Gubernur Rohidin Tegaskan Jika Bantuan Hewan Ternak Mati Karena PMK Bisa Usulkan Kembali

Kemudian menyiapkan KTP untuk membuat rekening bank yang akan dilakukan transfer bantuan jika memenuhi dan surat keterangan dari kades atau lurah setempat, yang menjelaskan bahwa ternak yang mati benar milik salah seorang peternak di wilayah itu serta harus tercatat dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Siknas).

“Kalau 4 persyaratan itu sudah terpenuhi maka berkas dikirimkan ke pusat, kemudian dilakukan pengkajian. Jika memenuhi syarat maka bantuan akan ditransfer langsung ke rekening peternak bersangkutan,” terangnya.

Diketahui saat ini lebih dari 60 ekor hewan ternak di Bengkulu yang mati akibat terjangkit PMK. Sementara baru 14 peternak yang melaporkan dan melengkapi persyaratan ke pihak kementerian untuk mendapatkan bantuan dan diperkirakan akan diberikan kepada peternak dalam waktu dekat masing-masing sebesar 10 juta rupiah.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fokus Bantu Rakyat, Pemprov Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Gelar Sarasehan Perekonomian, Pemprov Bengkulu dan Bank Indonesia Sinergi Perkuat Moneter dan Fiskal
Sinergi Pemprov dan Ombudsman RI untuk Pelayanan Prima kepada Masyarakat Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan, Hadiri  Takziah Malam Ketiga Almarhumah Anita Andriani
Perkuat Sinergi Publikasi Pemasyarakatan, Lapas Arga Makmur Gandeng Asosiasi Media dan Jurnalis
Dorong Generasi Muda Melek Artificial Intelligence, Pemprov dan Telkom Indonesia Gelar Workshop AI
Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang
Festival Pantai Panjang Semarak Pesisir Bengkulu Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Kawasan Pantai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat, Pemprov Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:40 WIB

Gelar Sarasehan Perekonomian, Pemprov Bengkulu dan Bank Indonesia Sinergi Perkuat Moneter dan Fiskal

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:32 WIB

Sinergi Pemprov dan Ombudsman RI untuk Pelayanan Prima kepada Masyarakat Bengkulu

Senin, 27 Juli 2026 - 08:34 WIB

Gubernur Helmi Hasan, Hadiri  Takziah Malam Ketiga Almarhumah Anita Andriani

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:27 WIB

Perkuat Sinergi Publikasi Pemasyarakatan, Lapas Arga Makmur Gandeng Asosiasi Media dan Jurnalis

Berita Terbaru