9130 Mustahik Bahagia Terima ZIS Dari Baznas

- Penulis

Selasa, 19 Desember 2023 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Sejak Januari hingga saat ini (Desember 2023, red). Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu tercatat telah menyalurkan 9130 bantuan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) kepada para mustahik di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu.

Bantuan ini adalah salah satu bentuk kepedulian Pemkot terhadap warganya dengan menyalurkan bantuan berupa sembako dan lainnya.

Dengan penyaluran ZIS ini, diharapkan para mustahik bahagia karena mendapat perhatian lebih dari Pemkot Bengkulu melalui Baznas.

Dikatakan Ketua Baznas Kota Bengkulu Habib Abdurahman Alkaf, Selasa (19/12). Penyaluran zakat ini memiliki nilai yang sangat penting bagi orang-orang yang membutuhkan.

“Zakat, infaq dan shadaqah ini penting untuk menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan, terkhusus yang tidak mampu,” ujarnya.

“Semoga dengan bantuan yang telah diberikan selama ini dapat membantu kebutuhan dan meringankan beban mereka,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pemberian santunan dan bantuan tersebut merupakan realisasi asas manfaat zakat yang dikelola oleh Baznas.

Dikesempatan ini, Habib juga berharap para muzaki dan masyarakat dapat menyalurkan ZIS nya lewat Baznas dalam membantu para penerima manfaat.

Masyarakat pun tak perlu ragu lagi, karena Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit pembukuan akhir tahun 2022 yang dilakukan salah satu akuntan publik.

Baca Juga  Pemkot Kunjungi Langsung Titik Banjir Di Kota Bengkulu

Berdasarkan audit, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar dalam semua hal material, posisi keuangan Baznas Kota Bengkulu tanggal (31/12/22) lalu, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Predikat WTP yang diraih membuktikan pengelolaan keuangan di Baznas telah sesuai standar dan tak menyalahi aturan.

Tentu ini menjadi motivasi Baznas untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzakki maupun mustahik.

Baznas juga berharap agar kepercayaan muzakki dan masyarakat dapat terus terjaga dan tumbuh sehingga dapat terus menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya melalui Baznas Kota Bengkulu.

“Kami sangat plong dan sangat senang sekali amanah yang diberikan kepada masyarakat Kota Bengkulu kepada kami berjalan dengan baik dan sesuai peraturan serta undang-undang, sehingga tak ada penyimpangan,” tutupnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB