Satpol PP Kota Bengkulu Sebagai Garda Terdepan Penegak Perda,Guna Kenyaman Masyarakat

- Penulis

Kamis, 1 Februari 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Satpol PP Kota Bengkulu sebagai garda terdepan penegak peraturan daerah (perda) setiap hari rutin melaksanakan kegiatan patroli di 9 kecamatan. Bahkan, sehari sampai 2 kali patroli yakni siang dan malam.

Saat melakukan patroli malam di Kelurahan Rawa Makmur, Rabu (31/1/24), petugas Satpol PP menemukan puluhan ABG yang hendak melakukan aksi tawuran. Ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Bengkulu Yurizar di ruangan kerjanya.

“Tadi malam kita melakukan patroli rutin, ada anak-anak ABG yang berencana untuk melakukan tawuran di Rawa Makmur, nah itu langsung kita bubarkan sehingga tidak terjadi walaupun ada yang tampak membawa senjata tajam (sajam),” cerita Yurizal.

Kepada ABG yang hendak tawuran itu, lanjut Yurizal beberapa diantaranya ada yang diamankan oleh anggota dan dibina.

“Anggota saya begitu mengetahui ada ABG yang mau tawuran langsung turun membubarkan. Kita panggil, kita bina, kita suruh pulang. Kita sarankan untuk damai,” jelas Yurizal.

Dikatakan Yurizal, memang Satpol PP melakukan patroli sehari dua kali yakni siang dan malam. Dalam patroli ini anggota melakukan beberapa kegiatan seperti lakukan penertiban dan pembinaan pedagang kaki lima (PKL), sosialisasi ke tempat-tempat panti pijat dan menegur gelandangan dan pengemis (gepeng).

Baca Juga  Sambangi IKN, Ini Kesan dan Pesan Pj Walikota Bengkulu

“Kalau kita temukan ada gepeng di lampu merah, selalu kita ingatkan, dan kadang ada juga yang kami angkut dan kami amankan. Kita sampaikan ke dinsos agar dinsos melakukan pembinaan dulu, karena kita belum melakukan penindakan dulu kalau masih bisa dibina. Dan sering juga kita bersama-sama dengan dinsos, turun bersama-sama,” kata Yurizal.

Beberapa waktu lalu, sambung Yurizal dia bersama kadis sosial bahkan pernah koordinasi tentang adanya gepeng yang susah untuk dibina. Kemudian dari Soeprapto gepeng itu dipindahkan ke Lingkar Barat.

“Akhirnya mereka (gepeng) minta diantar. Kemudian kita antar bersama-sama dengan dinsos ke suatu tempat. Intinya kita (satpol) terus rutin melaksanakan kegiatan patroli,” demikian Yurizal.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB