Sekda Seluma ; Pergerakan Pemberian SK PTT  Cukup Baik dalam Progresnya

Seluma,Beritarafflesia.Com-Ternyata pergerakan pemberian SK PTT di Seluma cukup baik dalam progresnya. Dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma(Sekdakab) Hadianto, saat ini sudah sebanyak 75 persen tenaga honor pegawai tidak tetap (PTT) telah menerima Surat Keputusan(SK).

” Sudah sangat baik. Saat ini 75 persen tenaga honor di Kabupaten Seluma telah menerima Sk PTT,” jelas Sekda Seluma ini.

SK  yang diterbitkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menggunakan SK tersebut sebagai acuan untuk mengajukan Surat Perintah Dinas (SPD) hingga proses pencairan gaji ptt.

Baca Juga  Soal Pembatalan Seleksi Perangkat Desa Dinas PMD Seluma Sampaikan Ini?

Sedangkan 25 persen tenaga honor pegawai tidak tetap lainya yang telah bekerja, masih menunggu kebijakan kepala OPD untuk mengeluarkan SK PTT.

” Untuk 25 persen tenaga honorer yang belum menerima PTT, tinggal menunggu kepala OPD untuk mengeluarkan SK PTT, ” singkatnya

Dikatakannya, seminggu yang lalu pemerintah Kabupaten Seluma juga telah membagikan SK PTT tenaga kesehatan sebanyak 662 nakes yang langsung diserahkan oleh Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Juga  Warga Seluma Tertabrak, Saat Menyeberang Jalan

Maka dari itu, bagi tenaga honorer yang telah menerima SK PTT untuk menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya.

“Terakhir 663 SK PTT nakes telah kita bagikan. Saya minta seluruh tenaga honorer yang telah menerima SK agar bekerja dengan baik sesuai tupoksi, ” Sambungnya.

Baca Juga  Kasus BBM, 7 Pimpinan DPRD Seluma Naik Setatus Penyidikan

Ditambahkannya, sesuai instruksi Bupati Seluma di tahun 2024 pemerintah Kabupaten Seluma memperpanjang seluruh tenaga honor dan tidak ada pengurangan tenaga honorer di setiap OPD. 

”Jadi saya meminta kepada honorer agar bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab. Honorer yang tidak masuk serta malas, diajukan saja pemberhentiannya. termasuk jika ada honorer siluman, yang hanya ada nama dan tidak pernah masuk,”tegas Sekda.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan