Ternyata Tak Hanya Dugaan TPPU, Perkara di Korem Ada Dugaan Korupsi Tukin Prajurit yang Melibatkan Oknum Sipil

- Penulis

Kamis, 29 Februari 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Perkara tindak pidana yang diduga terjadi di Korem/041 Garuda Mas (Gamas) Bengkulu tak hanya ihwal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan 8 oknum TNI dan perkaranya ditangani penyidik militer setelah dilimpahkan oleh Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel).

Ternyata, perkara yang terjadi di Korem tersebut diduga juga melibatkan oknum sipil, dan perkaranya ditangani Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yakni perihal tindak pidana korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) Prajurit tahun anggaran 2023. Perkara tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan oknum sipil statusnya sudah pada tahap penyidikan.

“Jadi memang kami menerima laporan dari Korem/041 Gamas Bengkulu. Ada perbuatan tidak benar dalam pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin). Untuk militernya ditangani penyidik Polisi Militer (PM), penyidik mereka. Kemudian kalau sipilnya ke kita,” kata Kepala Kejati Bengkulu, Rina Virawati, SH.MH melalui Kasi Penyidikan Pidsus, Danang Prasetyo Dwiharjo, SH.MH di Kejati Bengkulu, Rabu (28/2/1024)

Danang menyebut, kerugian negara dalam dugaan korupsi Tukin prajurit mencapai miliaran rupiah, namun untuk angka pastinya masih akan dilakukan perhitungan bersama pihak auditor. 

“Ada beberapa oknum sipil, nanti kita sampaikan. Sudah penyidikan masih kita dalami. Kerugiannya lumayan itu, miliaran rupiah tahun anggaran 2023, nanti kita hitung dengan auditor,” ungkap Danang.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Ulurkan Tangan Bantu Anak Yatim Piatu

Danang menyatakan, dugaan perbuatan melawan hukum yang ditemukan penyidik Pidsus Kejati Bengkulu manipulasi data.

“Dugaan perbuatan melawan hukumnya manipulasi data. Terduga pelaku utamanya oknum sipil. Perkara oknum sipil murni tindak pidana korupsi. Oknum sipilnya mempunyai jabatan, ASN di Korem,” demikian Danang.

Sementara, terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari pernyataan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari, S.H.,M.H saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024) bahwa sebanyak 8 anggota TNI asal Korem Bengkulu yang diduga terlibat dalam perkara koneksitas TPPU tersebut. 

“Ada yang dari TNI itu sebanyak 8 orang baru diproses TPPU-nya. Yang diinformasikan Pak Asisten Pidana Militer (Aspidmil) itu, ada sebanyak 8 orang personil dari TNI yang diproses TPPU. Iya dari Bengkulu (Korem red-),” ungkap Vanny melalui via telepon WhatsApp.

Vanny menuturkan, 8 anggota TNI yang diduga terlibat dalam perkara koneksitas TPPU tersebut sudah dilimpahkan kepada penyidik atau auditor militer. 

“Sudah dilimpahkan ke penyidik, ke oditur militer, karena penyidiknya auditor militer,” jelas Vanny. 

Terpisah, media ini sudah berupaya mengkonfirmasi pihak Korem/041 Gamas Bengkulu terkait TPPU yang diduga melibatkan 8 anggota TNI tersebut. Bahkan wartawan sempat mendatangi Markas Korem Bengkulu, Rabu (28/2/2024), untuk mengonfirmasi, namun belum ada yang bisa memberikan pernyataan maupun tanggapan perihal tersebut.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Kegiatan Penerjunan Taktis dan Free Fall Latihan Kopassus di Jembatan Layang Danau Dendam
Dengarkan Aspirasi Publik, Kapolda Bengkulu Hadiri Penutupan Lomba Speak Up Challenge “Polri untuk Masyarakat”
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:09 WIB

Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:54 WIB

Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru