Foto/ Jhon, Pemdes Sido Makmur gelar Musyawarah Pra-Pelaksana Kegiatan Desa Tahun Anggaran (TA) 2026
Kepahiang, Beritarafflesia.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Sido Makmur, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Pra-Pelaksana Kegiatan Desa Tahun Anggaran (TA) 2026 di Gedung Serbaguna Desa Sido Makmur, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan ini menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah ditetapkan dalam perencanaan desa.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sido Makmur, Erdonal Vernando, beserta perangkat desa, Camat Kabawetan, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kapolsek Kabawetan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tim ahli, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kepala Desa Sido Makmur, Erdonal Vernando, mengatakan bahwa musyawarah pra-pelaksana merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui forum tersebut, seluruh pihak yang terlibat dapat menyamakan pemahaman mengenai teknis pelaksanaan kegiatan agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Erdonal mengajak seluruh unsur, khususnya BPD, untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
“Saya berharap Ketua BPD beserta seluruh anggota dapat bersama-sama mengawal seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Pengawasan yang baik akan memastikan penggunaan Dana Desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain membahas teknis pelaksanaan kegiatan, musyawarah juga menjadi wadah koordinasi antara pemerintah desa, pelaksana kegiatan, pendamping desa, serta unsur keamanan. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama proses pelaksanaan kegiatan, baik pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat.
Camat Kabawetan turut mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Sido Makmur yang melaksanakan musyawarah pra-pelaksana sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keterbukaan dalam pengelolaan pembangunan desa.
Menurutnya, koordinasi yang baik sejak awal akan meminimalkan kendala selama pelaksanaan kegiatan, melalui musyawarah ini juga Pemerintah Desa Sido Makmur berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai jadwal, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, aparat keamanan, dan masyarakat, pelaksanaan kegiatan Desa Tahun Anggaran 2026 diharapkan berlangsung lancar, tertib, dan mampu mendorong kemajuan Desa Sido Makmur secara berkelanjutan,” Demikian (Jon)












