Kepahiang,Beritarafflesia.Com-Pemdes Taba Padang, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) melakukan Validasi dan finalisasi, Pemerintah Desa Taba Padang tetapkan calon penerima BLT-DD tahun 2024, pada hari Kamis (14/03/2024), acara berlangsung di balai desa.
Hal ini dilakukan, guna validasi dan finalisasi data calon (Keluarga Penerima Manfaat), yang diberikan kepada masyarakat memang sesuai dengan kriteria Lansia/Janda dalam memilih penerima BLT- DD tahun anggaran 2024.
Kepala Desa, Yoyon menyampaikan, Pemerintah Desa dalam pengambilan data-data masyarakat harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat agar BLT-DD ini tepat sasaran dan bisa dipertanggung jawabkan oleh Kepala Dusun masing masing, dari pagu yang dianggarkan pada tahun 2024.

Untuk diketahui, dari 5 KK yang ditetapkan Desa Taba Padang akan menerima masing-masing senilai 300 ribu rupiah 1 bulan untuk 12 bulan terhitung Januari hingga Desember tahun anggaran 2024.
Hadir dalam kegiatan Musdesus ini, Camat, kecamatan seberang musi, Kepala Desa Taba Padang Yoyon, Ketua BPD, PMD Kecamatan, Babinsa, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, seluruh perangkat desa dan masyarakat penerima bantuan.(Br1)












