KASN Akan Periksa Tiga Pegawai Dinkes Bengkulu Terkait Netralitas Pemilu 2024

- Penulis

Minggu, 17 Maret 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv PPPS Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri

Kordiv PPPS Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebutkan, sebanyak tiga pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu akan diperiksa oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Nanti KASN akan memeriksa para pegawai ini (Dinkes Kota Bengkulu) dan nanti KASN juga yang akan menetapkan sanksinya,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri saat dihubungi via telepon di Bengkulu, Minggu.

Saat ini, KASN telah meminta data-data tambahan kepada Bawaslu Kota Bengkulu guna melengkapi bahan pemeriksaan terhadap pegawai di lingkungan Dinkes tersebut.

Dengan adanya pemeriksaan terhadap, Ahmad berharap agar KASN benar-benar memberikan tindakan yang tegas terhadap ASN yang melanggar netralitas guna memberikan efek jera.

“Apalagi,  akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) nanti, dimana potensi pelanggaran netralitas ASN lebih tinggi,” ujar dia.

Baca Juga  Usai Pimpin Upacara HUT RI ke-77, Gubernur Rohidin Ajak Seluruh Masyarakat Terus Saling Menguatkan

Sementara itu, Bawaslu Kota Bengkulu telah melakukan klarifikasi terhadap tujuh orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Kesehatan terkait netralitas.

“Kita sudah melakukan klarifikasi terhadap PNS, PTT dan pejabat terkait di Dinas Kesehatan termasuk peserta pemilu yang bersangkutan yang ditemukan bahan kampanye nya di lingkungan Kantor Dinkes Kota Bengkulu,” terangnya.

Sebelumnya, Pegawai ASN yang dimintai klarifikasi terdiri dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes dan dua ASN lainnya. 

“Yang jelas untuk pegawainya berdasarkan keterangan akan terus kita dalami artinya siapa yang mendapatkan bahan kampanye tersebut masih berjalan termasuk hari ini mulai dari Kepala Dinas telah melakukan klarifikasi,” jelas Ahmad.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Kegiatan Penerjunan Taktis dan Free Fall Latihan Kopassus di Jembatan Layang Danau Dendam
Dengarkan Aspirasi Publik, Kapolda Bengkulu Hadiri Penutupan Lomba Speak Up Challenge “Polri untuk Masyarakat”
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:46 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:09 WIB

Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan

Berita Terbaru