Dishub Kota Bengkulu Imbau Angkutan Mesti Uji KIR

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Bengkulu Imbau Angkutan Mesti Uji KIR.

Dishub Kota Bengkulu Imbau Angkutan Mesti Uji KIR.

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu menghimbau pengusaha angkutan untuk melakukan Uji KIR.

Ini sebagai langkah untuk memastikan kendaraan mereka laik jalan. Oleh karena itu, mereka harus memeriksa kondisi kendaraannya sebelum melayani penumpang pada momen mudik Idul Fitri 1445 H.

Ujuan KIR yang Dilaksanakan di Kantor DISHUB Kota Bengkulu.

Kepala Dishub Hendri Kurniawan mengatakan, pengelola usaha angkutan antar kota maupun antar provinsi di Kota Bengkulu harus memastikan kendaraannya laik jalan.

Kendaraan angkutan penumpang yang melayani penumpang selama mudik harus melalui proses KIR atau uji kendaraan bermotor. Pemeriksaan kendaraan ini harus dilakukan demi keselamatan penumpang selama mudik lebaran.

Hendri menyebutkan, imbauan ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. Ia pun mengingatkan pengelola usaha angkutan baik travel maupun PO bisa memastikan kendaraannya sudah melalui uji KIR.

Baca Juga  Dishub Kota Bengkulu, Larang Truk batu Bara Dan Sawit Melintas di Dalam Kota
Ujian KIR Guna Menghindari Terjadinya Kecelakaan.

“Kalau tidak punya dokumen uji KIR tentu tidak boleh jalan, artinya kendaraan itu tidak laik jalan. Pada intinya kita menghimbau untuk melakukan uji KIR ,sehingga kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang pada saat angkutan lebaran 2024 laik untuk berjalan atau dioperasikan,” jelas Hendri.

Ia juga mengimbau penumpang untuk selektif memilih angkutan mudik. Mereka sebaiknya naik angkutan penumpang yang resmi guna memberi keamanan, kenyamanan dan keselamatan selama mudik.

Pasalnya, masyarakat yang menumpangi kendaraan tidak resmi tentu tidak punya jaminan keselamatan. Ia mencontohkan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas tentu bakal merugikan penumpang. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Kota Bengkulu Lakukan Tertibkan Terhadap Pedagang BBM Eceran
Dishub Kota Bengkulu Pasang Traffic Light
Dishub Kota Bengkulu, Larang Truk batu Bara Dan Sawit Melintas di Dalam Kota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:07 WIB

Dishub Kota Bengkulu Lakukan Tertibkan Terhadap Pedagang BBM Eceran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:32 WIB

Dishub Kota Bengkulu Pasang Traffic Light

Selasa, 9 April 2024 - 17:53 WIB

Dishub Kota Bengkulu, Larang Truk batu Bara Dan Sawit Melintas di Dalam Kota

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:33 WIB

Dishub Kota Bengkulu Imbau Angkutan Mesti Uji KIR

Berita Terbaru