Dishub Kota Bengkulu Imbau Angkutan Mesti Uji KIR

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu menghimbau pengusaha angkutan untuk melakukan Uji KIR.

Ini sebagai langkah untuk memastikan kendaraan mereka laik jalan. Oleh karena itu, mereka harus memeriksa kondisi kendaraannya sebelum melayani penumpang pada momen mudik Idul Fitri 1445 H.

Ujuan KIR yang Dilaksanakan di Kantor DISHUB Kota Bengkulu.

Kepala Dishub Hendri Kurniawan mengatakan, pengelola usaha angkutan antar kota maupun antar provinsi di Kota Bengkulu harus memastikan kendaraannya laik jalan.

Baca Juga  Dishub Kota Bengkulu, Larang Truk batu Bara Dan Sawit Melintas di Dalam Kota

Kendaraan angkutan penumpang yang melayani penumpang selama mudik harus melalui proses KIR atau uji kendaraan bermotor. Pemeriksaan kendaraan ini harus dilakukan demi keselamatan penumpang selama mudik lebaran.

Hendri menyebutkan, imbauan ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. Ia pun mengingatkan pengelola usaha angkutan baik travel maupun PO bisa memastikan kendaraannya sudah melalui uji KIR.

Baca Juga  Dishub Kota Bengkulu, Larang Truk batu Bara Dan Sawit Melintas di Dalam Kota
Ujian KIR Guna Menghindari Terjadinya Kecelakaan.

“Kalau tidak punya dokumen uji KIR tentu tidak boleh jalan, artinya kendaraan itu tidak laik jalan. Pada intinya kita menghimbau untuk melakukan uji KIR ,sehingga kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang pada saat angkutan lebaran 2024 laik untuk berjalan atau dioperasikan,” jelas Hendri.

Baca Juga  Dishub Kota Bengkulu, Larang Truk batu Bara Dan Sawit Melintas di Dalam Kota

Ia juga mengimbau penumpang untuk selektif memilih angkutan mudik. Mereka sebaiknya naik angkutan penumpang yang resmi guna memberi keamanan, kenyamanan dan keselamatan selama mudik.

Pasalnya, masyarakat yang menumpangi kendaraan tidak resmi tentu tidak punya jaminan keselamatan. Ia mencontohkan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas tentu bakal merugikan penumpang. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Terkini