Sekdakab Rejang Lebong  Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan 2024

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Rejang Lebong  Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan 2024

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Sekdakab Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST meminta seluruh OPD jajaran Pemkab untuk bergegas melaksanakan kegiatan. Khususnya kegiatan fisik dan non fisik 2024.

‘’Realisasi anggaran per 19 Maret 2024 baru Rp78.068.057.748 atau 6,94 persen dari total pagu Rp1.124.513.543.621,’’ ungkap Sekda saat membuka sekaligus memimpin rapat evaluasi percepatan pelaksanaan kegiatan 2024 di ruang pola, Jum’at, (22/3/2024).

Selain itu, Sekda juga mengingatkan dari 73 OPD baru 40 OPD yang sudah mengumumkan rencana umum perencanaan (RUP). Sisanya, 33 OPD masih belum mengumumkan RUP.

Sekdakab Rejang Lebong  Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan 2024

“Pengumuman RUP itu perlu dipercepat. Sebab, progress pengadaan barang dan jasa masih 54,7 persen pada periode pengumuman Januari – 31 Maret 2024. Untuk itu, OPD harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi ke bagian PBJ terkait peran Panpel OPD dalam tahapan PBJ,’’ sambung Sekda.

Sekda juga meminta agar seluruh OPD segera menayangkan RUP khusus dana DAK untuk kegiatan fisik dan non fisik. Sebab, pengelolaan dana DAK itu memiliki limit waktu. ‘’Sampai Bulan Maret ini belum ada kegiatan yang berjalan. Kalau sampai akhir bulan ini belum ada OPD yang menayangkannya maka akan kita berikan teguran,’’ tutur Sekda.

Baca Juga  Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Sementara Kabag Pembangunan Setda Rejang Lebong, Noviansyah, S.STP melaporkan statistik pelaporan realisasi OPD. ‘’Pelaporan Tepra dari 65 OPD ada 39 OPD yang melapor tepat waktu, 20 OPD telat lapor dan 6 OPD tidak melapor. Sedangkan pelaporan realisasi fisik dan keuangan baru 41 OPD melapor dan 12 OPD tidak melapor,’’ katanya.

Dikatakan, realisasi 2024 terpengaruh kendala teknis aplikasi terkait wajib migrasi sistem penatausahaan keuangan daerah dari SIMDA ke SIPD secara nasional.

Noviansyah juga menguraikan realisasi DAK fisik per 19 Maret 2024. ‘’Nilai pagunya Rp68.308.408.000 tersebar di beberapa OPD. Sedangkan pagu DAK non fisik mencapai Rp75.214.102.000 sudah termasuk Silpa 2023 senilai Rp7.842.628.005,’’ jelas Noviansyah dihadapan 85 peserta rapat.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Berita Terbaru