Sekdakab Rejang Lebong  Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan 2024

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Rejang Lebong  Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan 2024

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Sekdakab Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST meminta seluruh OPD jajaran Pemkab untuk bergegas melaksanakan kegiatan. Khususnya kegiatan fisik dan non fisik 2024.

‘’Realisasi anggaran per 19 Maret 2024 baru Rp78.068.057.748 atau 6,94 persen dari total pagu Rp1.124.513.543.621,’’ ungkap Sekda saat membuka sekaligus memimpin rapat evaluasi percepatan pelaksanaan kegiatan 2024 di ruang pola, Jum’at, (22/3/2024).

Selain itu, Sekda juga mengingatkan dari 73 OPD baru 40 OPD yang sudah mengumumkan rencana umum perencanaan (RUP). Sisanya, 33 OPD masih belum mengumumkan RUP.

Sekdakab Rejang Lebong  Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan 2024

“Pengumuman RUP itu perlu dipercepat. Sebab, progress pengadaan barang dan jasa masih 54,7 persen pada periode pengumuman Januari – 31 Maret 2024. Untuk itu, OPD harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi ke bagian PBJ terkait peran Panpel OPD dalam tahapan PBJ,’’ sambung Sekda.

Sekda juga meminta agar seluruh OPD segera menayangkan RUP khusus dana DAK untuk kegiatan fisik dan non fisik. Sebab, pengelolaan dana DAK itu memiliki limit waktu. ‘’Sampai Bulan Maret ini belum ada kegiatan yang berjalan. Kalau sampai akhir bulan ini belum ada OPD yang menayangkannya maka akan kita berikan teguran,’’ tutur Sekda.

Baca Juga  Bawa Kabur Motor Dengan Modus Meminjam, Warga Lubuklinggau Diamankan Polres Rejang Lebong

Sementara Kabag Pembangunan Setda Rejang Lebong, Noviansyah, S.STP melaporkan statistik pelaporan realisasi OPD. ‘’Pelaporan Tepra dari 65 OPD ada 39 OPD yang melapor tepat waktu, 20 OPD telat lapor dan 6 OPD tidak melapor. Sedangkan pelaporan realisasi fisik dan keuangan baru 41 OPD melapor dan 12 OPD tidak melapor,’’ katanya.

Dikatakan, realisasi 2024 terpengaruh kendala teknis aplikasi terkait wajib migrasi sistem penatausahaan keuangan daerah dari SIMDA ke SIPD secara nasional.

Noviansyah juga menguraikan realisasi DAK fisik per 19 Maret 2024. ‘’Nilai pagunya Rp68.308.408.000 tersebar di beberapa OPD. Sedangkan pagu DAK non fisik mencapai Rp75.214.102.000 sudah termasuk Silpa 2023 senilai Rp7.842.628.005,’’ jelas Noviansyah dihadapan 85 peserta rapat.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.
Kunjungan Edukatif Siswa Madrasah ke Sekretariat Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Kenalkan Budaya Sejak Dini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:35 WIB

Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:24 WIB

Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027

Berita Terbaru