Bupati Seluma Sampaikan Nota Pengantar 6 Raperda ke DPRD Seluma

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Seluma Sampaikan Nota Pengantar 6 Raperda ke DPRD Seluma

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com- Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menghadiri Rapat Paripurna  Penyampaian Nota Pengantar  6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  di Gedung DPRD Kabupaten Seluma.

Dalam sambutannya, Bupati Seluma menyampaikan 6 usulan Raperda yakni Raperda Tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam modal PDAM, Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal, Raperda tentang penghormatan, Perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, dan kemudian yang terakhir yaitu Raperda tentang rencana pembangunan jangka daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2045.

oppo_0

“Pemerintah Kabupaten Seluma berharap agar diberikan apresiasi yang positif terhadap maksud, tujuan dan urgensitas pembentukan 6 Raperda tersebut, hal ini bertujuan untuk memajukan Kabupaten Seluma lebih Alap lagi,” kata Bupati Seluma Erwin Octavian, kemarin (14/5/2024).

Pembahasan dan penyempurnaan Raperda-raperda tersebut bertujuan agar Peraturan Daerah Kabupaten Seluma benar-benar menjadi produk hukum yang berkualitas dan partisipatif sebagai perwujudan kehendak dan keinginan bersama, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun kualitas pembangunan di Kabupaten Seluma.

Baca Juga  Terkena Dampak Banjir, Dinkes Seluma Beri Pelayanan Kesehatan Untuk Warga

Tak hanya itu, Bupati Seluma juga berharap untuk mempercepat penyempurnaan 6 Raperda tersebut seluruh elemen yang ada bisa dukungan kolaborasi dan bekerja sama sehingga penyempurnaan bisa berjalan dengan lancar.

Selain itu Bupati Seluma menyampaikan dalam waktu dekat juga akan mengusulkan Raperda tentang pakaian adat daerah. Karena menurut bupati terkait dengan pakaian adat ini perlu ada dasar hukum sehingga dapat menyatukan persepsi tentang pakaian adat. “Mudah-mudahan tahun depan akan kita usulkan lagi Raperda tentang pakaian adat,” sambungnya.

Sementara itu, Paripurna nota pengantar ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio didampingi Waka II Samsul Aswajar. Dan perlu juga diapresiasi jumlah anggota dewan yang hadir sudah lebih dari setengah atau sebanyak 20 orang. Selanjutnya akan kembali dilaksanakan Paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar enam Raperda.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Seluma Tunjukkan Hasil Uji Laboratorium Terkait Isu Air Bersih di Media Sosial
Polres Seluma Gelar Patroli Dialogis, Masyarakat Diimbau Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Polsek Seluma Timur Gelar Patroli Malam, Waspada Aksi Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
Kapolres Seluma Hadiri Penutupan MTQ Ke-XXXVII Provinsi Bengkulu, Apresiasi Semangat Qur’ani Masyarakat
Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan
Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat
Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta
Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:15 WIB

SPPG Seluma Tunjukkan Hasil Uji Laboratorium Terkait Isu Air Bersih di Media Sosial

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:39 WIB

Polres Seluma Gelar Patroli Dialogis, Masyarakat Diimbau Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:53 WIB

Polsek Seluma Timur Gelar Patroli Malam, Waspada Aksi Premanisme dan Kriminalitas Jalanan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:05 WIB

Kapolres Seluma Hadiri Penutupan MTQ Ke-XXXVII Provinsi Bengkulu, Apresiasi Semangat Qur’ani Masyarakat

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan

Berita Terbaru