Bupati Seluma Sampaikan Nota Pengantar 6 Raperda ke DPRD Seluma

Seluma77 Dilihat

Bupati Seluma Sampaikan Nota Pengantar 6 Raperda ke DPRD Seluma

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com- Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menghadiri Rapat ParipurnaĀ  Penyampaian Nota PengantarĀ  6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)Ā  di Gedung DPRD Kabupaten Seluma.

Dalam sambutannya, Bupati Seluma menyampaikan 6 usulan Raperda yakni Raperda Tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam modal PDAM, Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal, Raperda tentang penghormatan, Perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, dan kemudian yang terakhir yaitu Raperda tentang rencana pembangunan jangka daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2045.

Baca Juga  Bupati Seluma Buka Training Center MTQ Tahap 1 Bagi Peserta MTQ
oppo_0

“Pemerintah Kabupaten Seluma berharap agar diberikan apresiasi yang positif terhadap maksud, tujuan dan urgensitas pembentukan 6 Raperda tersebut, hal ini bertujuan untuk memajukan Kabupaten Seluma lebih Alap lagi,” kata Bupati Seluma Erwin Octavian, kemarin (14/5/2024).

Pembahasan dan penyempurnaan Raperda-raperda tersebut bertujuan agar Peraturan Daerah Kabupaten Seluma benar-benar menjadi produk hukum yang berkualitas dan partisipatif sebagai perwujudan kehendak dan keinginan bersama, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun kualitas pembangunan di Kabupaten Seluma.

Baca Juga  Bupati Seluma Buka Training Center MTQ Tahap 1 Bagi Peserta MTQ

Tak hanya itu, Bupati Seluma juga berharap untuk mempercepat penyempurnaan 6 Raperda tersebut seluruh elemen yang ada bisa dukungan kolaborasi dan bekerja sama sehingga penyempurnaan bisa berjalan dengan lancar.

Selain itu Bupati Seluma menyampaikan dalam waktu dekat juga akan mengusulkan Raperda tentang pakaian adat daerah. Karena menurut bupati terkait dengan pakaian adat ini perlu ada dasar hukum sehingga dapat menyatukan persepsi tentang pakaian adat. “Mudah-mudahan tahun depan akan kita usulkan lagi Raperda tentang pakaian adat,” sambungnya.

Baca Juga  Bupati Seluma Buka Training Center MTQ Tahap 1 Bagi Peserta MTQ

Sementara itu, Paripurna nota pengantar ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio didampingi Waka II Samsul Aswajar. Dan perlu juga diapresiasi jumlah anggota dewan yang hadir sudah lebih dari setengah atau sebanyak 20 orang. Selanjutnya akan kembali dilaksanakan Paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar enam Raperda.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan