Era Kepemimpinan Gubernur Rohidin, Pemprov 7 Kali Berturut – Turut Raih WTP dari BPK.

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diwakilkan sama Sekda Provinsi Isnan Saat tanda tangan menerima Wtp dari BPK Perwakilan Bengkulu

 

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Dimasa kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah, Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali berhasil  meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu tahun 2023.

Keberhasilan Pemerintah Provinsi Bengkulu mempertahankan opini WTP tersebut ternyata sudah 7 kali berturuf- turut, yakni dari tahun 2017 lalu sampai tahun 2023 Pemprov mendapat prestasi dari BPK Perwakilan Bengkulu. Hal ini tentu tidak lepas dari keberhasilan masa kepemimpinan di era Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Diwakilkan sama Sekda Provinsi Isnan Saat tanda tangan menerima Wtp dari BPK Perwakilan Bengkulu

“Alhamdulilah opini WTP berhasil kembali diraih. Artinya Pemprov Bengkulu sudah tujuh kali berturut-turut. Tentu OPD kita minta tindaklanjuti rekomendasi, kemudian sesuai arahan gubernur bagaimana penggunaan anggaran lebih efektif, dan akuntabel,” tanggap Sekda Isnan Fajri, usai menerima LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Bengkulu tahun 2023, yang disaksikan Gubernur Rohidin melalui virtual, pada Rapat Paripurna Pengumuman DPRD Provinsi, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (29/5).

LHP yang memuat opini WTP tersebut diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan didampingi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Toha Arafat kepada Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri serta kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri.

Baca Juga  PemKab Bengkulu Tengah, Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-79 di Balai Semarak Bengkulu
Diwakilkan sama Sekda Provinsi Isnan Saat tanda tangan menerima Wtp dari BPK Perwakilan Bengkulu

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk implementasi rencana aksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023,” sampai Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Slamet Kurniawan, saat menyarahkan LHP BPK RI kepada Gubernur Bengkulu dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu,

Slamet mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang diberikan BPK RI kepada pemerintah Provinsi Bengkulu terkait beberapa temuan dari hasil pemeriksaan. Yaitu, pertama BPK meminta untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Penggunaan Bahan Bakar Minyak untuk kendaraan dinas dan memproses pemulihan kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian.

Selanjutnya, menginstruksikan TAPD agar berkoordinasi dengan Banggar untuk merasionalisasi anggaran Belanja Jasa/Reklame Film dan Pemotretan serta mengalokasikan anggaran sesuai skala prioritas pembangunan daerah.

“Ketiga, mengusulkan rencana sensus Barang Milik Daerah (BMD) secara menyeluruh dalam menjamin keakuratan data dan kepastian kondisi serta keberadaan aset tetap,” sebutnya.

BPK berharap LHP ini tidak hanya digunakan sebagai sarana pertangungjawaban (akuntabilitas) melainkan juga digunakan sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran) serta mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.(Rn)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

 Pemprov Bengkulu Sinergi Bersama BPK RI, Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah
Gubernur Helmi Hasan Bantu Warga Bangkit Pasca kebakaran, Serahkan Motor dan Mesin Jahit
Gebyar Semarak Merah Putih di Mukomuko, 10 Hari Beri Layanan Gratis Hiburan Bagi Warga
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
 Sekdaprov Gagaskan Solusi di Tengah Efisiensi Anggaran, Kebun Bantu Rakyat Jadi Percontohan
Pemprov Sambut Baik Rencana Penyerahan Hibah BUMN dan Rehabilitasi Dermaga di Pulau Enggano
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:33 WIB

 Pemprov Bengkulu Sinergi Bersama BPK RI, Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah

Senin, 21 September 2026 - 19:21 WIB

Gubernur Helmi Hasan Bantu Warga Bangkit Pasca kebakaran, Serahkan Motor dan Mesin Jahit

Senin, 21 September 2026 - 19:04 WIB

Gebyar Semarak Merah Putih di Mukomuko, 10 Hari Beri Layanan Gratis Hiburan Bagi Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru