FABB Laporkan Dugaan Perambahan Kawasan Hutan oleh PT SIL ke Polda Bengkulu

- Penulis

Minggu, 8 November 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaRafflesia.com, Bengkulu – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) resmi melaporkan dugaan perambahan kawasan hutan yang diduga dilakukan oleh PT Sandabi Indah Lestari (SIL) kepada Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Jumat (6/11/2026) siang.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 057/FABB/XI/2026 tertanggal 6 November 2026, dengan perihal laporan dugaan perambahan kawasan hutan produksi pada Register 71, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Koordinator FABB, Dedi Mulyadi, saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan resmi ke Polda Bengkulu.

“Memang benar, kita sudah melayangkan surat laporan terkait dugaan perambahan kawasan hutan oleh PT SIL di kawasan Hutan Register 71 Kabupaten Bengkulu Utara. Saat ini, kawasan tersebut berstatus Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) dan persoalan ini sudah berlangsung puluhan tahun,” ungkap Dedi.

Ia menjelaskan, persoalan dugaan perambahan kawasan hutan tersebut merupakan bagian dari tuntutan FABB yang sebelumnya telah disuarakan dalam sejumlah aksi.

Baca Juga  Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Segera Upayakan Bantuan Bibit Para Petani Di Lebong

Dedi berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Polda Bengkulu. Menurutnya, penanganan laporan tersebut penting untuk membuktikan bahwa penegakan hukum di Bengkulu berjalan secara profesional dan tidak tebang pilih.

“Kita berharap laporan ini ditindaklanjuti oleh Polda Bengkulu sebagai bukti bahwa penegakan hukum benar-benar berlaku untuk semua pihak tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Dedi juga menegaskan, FABB siap mengawal laporan tersebut hingga proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami dari Forum Aktivis Bengkulu Bersatu siap mengawal dan menggiring laporan yang telah kami sampaikan sampai proses hukum benar-benar dijalankan oleh pihak Polda Bengkulu. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendorong penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Sandabi Indah Lestari maupun Polda Bengkulu terkait laporan tersebut.

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-58 Provinsi Bengkulu, Gebyar 11 Hari Bidik Perputaran Ekonomi dan Promosi UMKM
Syamsu Ihwan Ambil Sikap: Tolak Bimtek DPRD demi Efisiensi Uang Rakyat
Teuku Zulkarnain Tegaskan Porprov Bengkulu Bukan Sekadar Seremonial, Kejati Siap Beri Dukungan
Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 17:32 WIB

FABB Laporkan Dugaan Perambahan Kawasan Hutan oleh PT SIL ke Polda Bengkulu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:07 WIB

HUT ke-58 Provinsi Bengkulu, Gebyar 11 Hari Bidik Perputaran Ekonomi dan Promosi UMKM

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Syamsu Ihwan Ambil Sikap: Tolak Bimtek DPRD demi Efisiensi Uang Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Teuku Zulkarnain Tegaskan Porprov Bengkulu Bukan Sekadar Seremonial, Kejati Siap Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Berita Terbaru

Rejang Lebong

BPJN Bengkulu Mulai Pembangunan Jalan Air Duku – Tower

Jumat, 6 Nov 2026 - 07:51 WIB