HWDI Bengkulu Dorong Perda Pemenuhan, Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Disahkan

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HWDI Bengkulu Dorong Perda Pemenuhan, Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Disahkan

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bengkulu mendorong Peraturan Daerah (Perda) tentang pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu disahkan pada tahun 2024.

Dimana, Perda ini sangat penting disahkan guna memperjuangkan perlindungan hak-hak para penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu agar terpenuhi. Karena, selama ini penyandang disabilitas di Bengkulu masih sangat kurang perhatian dari pemerintah daerah.

Salah satu perwakilan penyandang disabilitas, Hendarman mengaku, para disabilitas di Bengkulu ini masih sangat jauh dari perhatian dari pemerintah daerah, sementara di amanat Undang-undang dan Peraturan Menteri jelas bahwa penyandang disabilitas harus mendapatkan hak-hak mereka.

“Seperti contohnya di kantor-kantor pemerintah yang masih banyak belum memenuhi fasilitas bagi penyandang disabilitas, lalu, di Bank-bank milik pemerintah maupun swasta di Bengkulu juga belum ada fasilitas bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Baca Juga  Derta Rohidin Raih Penghargaan dari Kemendibudristek RI

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bengkulu, Liana Lestari berharap lembaga legislatif (DPRD) Provinsi Bengkulu bisa mengesahkan Perda tentang pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di tahun 2024 ini, sehingga dapat melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

“Kami meminta agar anggota DPRD Provinsi Bengkulu bisa melindungi kawan-kawan penyandang disabilitas ini,” tutur Liana saat konferensi pers di hotel Mercure Bengkulu pada Minggu tanggal 2 Mei 2024.

Liana menyebutkan, saat ini ada sekitar 5 ribu jiwa yang menyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu. Dan angka ini akan bisa bertambah setiap tahunnya.

“Kalau kita membicarakan disabilitas ini semua orang berpotensi menyandang disabilitas. Seperti saya ini dahulu saya sehat secara fisik, namun karena mengalami kecelakaan menyebabkan menjadi disabilitas,” tukasnya.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 13:51 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima

Senin, 7 September 2026 - 12:15 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB