Wujudkan Kota Religius, Pj Walikota Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid Lewat Shalat Berjamaah

Wujudkan Kota Religius, Pj Walikota Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid Lewat Shalat Berjamaah

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Sebagai pemimpin, Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi terus menggaungkan program Kota Bengkulu religius dan bahagia.

Untuk program kebahagiaan, Pemkot selalu menghadirkan inovasi untuk menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat seperti 3 in 1, HD Oto, GPY dan program kebahagiaan lainnya.

Untuk religiusnya, Pj Walikota selalu mengajak masyarakat Kota Bengkulu meningkatkan ketaqwaan dan keimanan melalui berbagai hal, kemudian berbuat kebaikan dan hal positif lainnya sesuai dengan kepercayaan agama masing-masing.

Baca Juga  Bapenda Ingatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Bayar PBB

Dihuni mayoritas beragama islam, Pj Walikota juga punya cara sendiri untuk membuat Kota Bengkulu makin religius. Seperti yang tertulis pada Surat Edaran (SE) Nomor 22 tahun 2024 tentang Imbauan Menghentikan Kegiatan Sewaktu Adzan dan Melaksanakan Salat Berjamaah di Masjid/Musala.

Baca Juga  Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke 76, Wawali Kota Beri Apresiasi Polres Bengkulu

Isi SE tersebut adalah menghentikan semua aktivitas ketika adzan berkumandang dan bersiap untuk melaksanakan ibadah salat. Kemudian melaksanakan salat fardhu secara berjamaah di masjid atau musala terdekat.

Selain meningkatkan ketaqwaan, keimanan dan mewujudkan Kota Bengkulu religius dan bahagia. Hal ini juga sebagai upaya untuk mendukung efektifitas kerja.

Saat ditanya, apa tolak ukur suatu kota itu adalah kota religius? kata Arif disaat masjid-masjid buka 24 jam dan penuh dengan amalan-amalan nabi.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Mengaktifkan Kegiatan Gotong Royong Untuk Kebersihan dan Keindahan Lingkungan

“Kita ingin masjid menjadi tempat yang paling menyenangkan bagi semua umat Muslim. Mari ambil bagian untuk memakmurkan masjid. Siapa yang mencintai masjid dan memakmurkan masjid, Allah akan mencintainya dan memakmurkannya,” ujar Arif.(BR1)

 

 

Share