Sosialisasi dan Desk Registrasi, 13 IKM Kota Bengkulu Kantongi Izin Edar dari BPOM

Sosialisasi dan Desk Registrasi, 13 IKM Kota Bengkulu Kantongi Izin Edar dari BPOM

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi didampingi Kepala Bappeda Medi Febriansyah menghadiri acara Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan gelaran BPOM Bengkulu di Santika Hotel, Kamis (13/6/2024).

Acara yang digelar selama 3 hari ini merupakan kolaborasi Direktorat Registrasi Pangan Olahan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan dengan Balai POM Bengkulu.

Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abaso Mataram dalam sambutannya melaporkan bahwa dalam kegiatan itu pihaknya telah melakukan sosialisasi desk registrasi pangan olahan yang mendampingi para pelaku usaha untuk mendapatkan nomor izin usaha.

Baca Juga  Kuatkan Peran UMKM, Pemkot Bengkulu Lakukan Penandatanganan SKKU dengan Usaha Besar

Disebutkan bahwa dari 15 IKM (Industri Kecil Menengah) ada 13 IKM dari Kota Bengkulu yang menerima izin edar produk olahan yakni Berkah Argo Nusantara, Basreng AA, Rafflesia Keyzee, Kopi Bubuk Murni Lestari, Cake by Mey’s, Anassya Grubi, Kopi Riwin, UKM Bukit Bengkulu, PUSKUD, Hasanah Kopi, IKM Rafflesia Coffee, Warung 3 Jagoan dan terakhir Stik Gurita Bu Erni.

Sosialisasi dan Desk Registrasi, 13 IKM Kota Bengkulu Kantongi Izin Edar dari BPOM

Pada kesempatan itu, Pj Walikota menyaksikan langsung penyerahan nomor izin edar pangan olahan. Dalam sambutannya, Arif menyampaikan terima kasih kepada pihak BPOM yang telah menggelar acara sosialisasi tersebut dan memberikan izin edar kepada pelaku UMKM Kota Bengkulu.

Baca Juga  Kejari Bengkulu Terapkan "Restoratif Justice" Kasus 362

“Karena memang UMKM ini merupakan salah satu andalan baik pemerintah pusat maupun pemerintah di daerah sebagai tulang punggung perekonomian. Sewaktu pandemi dulu UMKM inilah yang masih bertahan dan exis. Makanya pemkot selalu berupaya di setiap kegiatan-kegiatan selalu melibatkan pelaku UMKM untuk berkegiatan aktif. Dan kita terus berupaya melakukan kegiatan seperti bazar-bazar yang melibatkan UMKM,” jelas Arif.

Dikatakan Arif, UMKM di Kota Bengkulu rata-rata sudah banyak sekali yang memproduksi bahan pangan olahan yang siap dijual atau dipasarkan, namun memang kadang nomor izin edarnya belum ada.

Baca Juga  Cegah Stunting Sejak Dini, Kec. Sungai Serut Gratiskan Tes Kesehatan Calon Pengantin

“Maka dengan adanya surat izin edar dari BPOM ini tidak ada lagi keraguan masyarakat atau wisatawan dari luar untuk mengkonsumsi jajanan atau produk pangan olahan dari Kota Bengkulu karena sudah ada izin edar sehingga sudah terjamin dan aman untuk dikonsumsi. Makanya kami sangat terima kasih sekali dengan BPOM yang sudah memfasilitasi kegiatan ini. Kita harapkan ke depan semakin banyak produk-produk UMKM kita yang mengantongi izin edar,” demikian Arif.(Br1)

Share