Bersaing Ketat, PPDB jalur Zonasi SMA dan SMK Berakhir, Akan Diumumkan 1 Juli, Klik Link di Bawah ini !!

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bersaing Ketat, PPDB jalur Zonasi SMA dan SMK Berakhir, Akan Diumumkan 1 Juli, Klik Link di Bawah ini !!

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi jenjang SMA dan SMK  di Provinsi Bengkulu ditutup hari ini, Jumat 28 Juni 2024.

Persaingan  peringkat nilai peserta PPDB jalur zonasi dipastikan akan ketat,hal ini seiring kian banyaknya siswa yang mulai terdepak dari dua sekolah pilihannya. 

Siswa/siswi dapat memantau perangkingannya, pasalnya bisa sewaktu-waktu terdepak pasca berakhirnya pendaftaran PPDB jalur zonasi ini. 

Guna memastikan mereka diterima atau tidak hingga batas akhir pengumuman, dapat dipantau melalui link https://ppdb.bengkuluprov.go.id/

Selanjutnya, siswa/siswi yang diterima pada jalur zonasi  akan  diumumkan pada 1 Juli 2024. Biasanya dilakukan di tiap sekolah. 

Dan mereka dapat melakukan daftar ulang pada 2-4 Juli 2024. 

Sebelumnya, Wakil sekretaris PPDB SMA/SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu, Novri Kosmeri MPd  mengingatkan  kepada masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya ke jenjang SMA  dengan menggunakan KK menumpang tidak dapat mendaftarkan anak-anaknya dalam PPDB 2024. 

Baca Juga  Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU

” Saat daftar PPDB Calon peserta didik wajib menggugah  kartu keluarga,  dengan usia minimal setahun. Jika  KK numpang dan belum setahun,  tidak bisa untuk mendaftar, ” katanya. 

Meski begitu, pihaknya melakukan pengecualian jika ada anak yang orang tuanya meninggal dan menumpang KK dengan saudara lainnya. 

“Kecuali memang orang tuanya meninggal, terus anak ini numpang ke  KK famili lain, nanti akan ada surat  yang menyatakan itu dan bisa ditindak lanjuti, ” jelasnya. 

Numpang KK  kerap digunakan oleh oknum  dengan pindah  dalam Kartu Keluarga kerabat atau orang lain yang lamanya lebih dekat dengan sekolah yang dituju.

Praktik-praktik tersebut kerap ditemui setiap tahunnya, dan sangat merugikan orang lain. 

Selain itu, temuan  KK yang belum setahun pun banyak, dan tertolak oleh sistem. Disdikbud pun menyarankan bagi calon peserta didik yang tertolak alasan KK agar mendaftar ke sekolah swasta. 

” KK dibawah usia setahun, disarankan masuk sekolah swasta,” pintanya.(Br1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemdes Bandung Baru Salurkan BLT-DD Tahun 2026 kepada 9 KPM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:44 WIB