Antisipasi Persoalan PPDB,Dukcapil Bengkulu Perketat Syarat Pindah KK 

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antisipasi Persoalan PPDB,Dukcapil Bengkulu Perketat Syarat Pindah KK 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bengkulu memperketat syarat pindah kartu keluarga atau KK untuk mengantisipasi munculnya persoalan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu, Rabu, mengatakan bahwa jika ada anak atau calon siswa ingin pindah KK maka syaratnya harus semua anggota keluarga juga pindah.

Pengetatan syarat ini untuk mengantisipasi adanya penitipan NIK anak ke KK kerabat keluarga agar bisa mendaftar PPDB tahun ajaran baru 2024/2025 di sekolah pilihan.

“Hal ini akan kembali kita terapkan pada tahun ajaran baru nanti. Kalau untuk persoalan benar atau tidaknya itu, Dukcapil tidak punya regulasi check list,” ujar dia.

Ia menyebutkan saat ini KK telah menggunakan barcode sehingga tidak memerlukan legalisasi dari Disdukcapil.

“Jika sudah ada barcode-nya tentu tak perlu lagi untuk melakukan legalisasi karena cukup men-scan barcode tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Gunawan menerangkan bahwa pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 dilaksanakan pada Juni mendatang.

Baca Juga  Gubernur dan Kadis TPHP Serahkan Bantuan Alsintan di 4 Kabupaten

Kemudian untuk pendaftaran PPDB saat ini masih menggunakan empat jalur, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

“Pendaftaran PPDB sekarang ini memang belum dimulai, tetapi terkait pelaksanaan di masing-masing sekolah sudah kita minta untuk dimatangkan agar nanti tidak terjadi permasalahan,” jelas Gunawan.

Untuk tahun ini, Disdikbud Kota Bengkulu telah menyiapkan kuota jalur zonasi untuk tingkat sekolah dasar (SD) sebanyak 70 persen.

Selanjutnya, jalur zonasi SMP sebesar 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan 5 persen sisanya merupakan jalur perpindahan orang tua.

“Jika pendaftaran PPDB sudah dibuka, manfaatkan kesempatan itu dengan sebaik-baiknya, tentu selain jalur PPDB tersebut. Tetapi memang untuk sekarang ini, kita menghimbau para orang tua untuk fokus dulu pada ujian akhir agar anak kita mendapatkan nilai yang baik dan bagus sehingga hal itu bisa mempermudah anak kita untuk masuk ke sekolah yang diinginkan,” terang dia.(Br1)adv

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Disdukcapil Kota Bengkulu Terbitkan 118.188  Akta Kelahiran 
Tingkatkan Perekaman KTP, Pemkot Bengkulu Sediakan Mobil Dukling Ke Seluruh Sekolah
Disdukcapil Kota Bengkulu Datangi Sekolah Untuk Perekaman E-KTP
Dukcapil Kota Bengkulu jemput bola rekam KTP-el untuk ODGJ dan lansia
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Rabu, 25 September 2024 - 13:16 WIB

Disdukcapil Kota Bengkulu Terbitkan 118.188  Akta Kelahiran 

Senin, 9 September 2024 - 11:51 WIB

Tingkatkan Perekaman KTP, Pemkot Bengkulu Sediakan Mobil Dukling Ke Seluruh Sekolah

Sabtu, 7 September 2024 - 09:24 WIB

Disdukcapil Kota Bengkulu Datangi Sekolah Untuk Perekaman E-KTP

Senin, 2 September 2024 - 10:40 WIB

Dukcapil Kota Bengkulu jemput bola rekam KTP-el untuk ODGJ dan lansia

Berita Terbaru