Bupati Bengkulu Selatan Launching Lubuak Larangan Desa Sebilo dan Kelurahan Masat

Bupati Bengkulu Selatan Launching Lubuak Larangan Desa Sebilo dan Kelurahan Masat

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.Com-Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.,MM launching Lubuak Larangan, yakni Lubuak Saung dan Lubuak Tanjung Saung, serta Lubuak Penyangga yang berlokasi di Desa Sebilo dan Kelurahan Masat Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (07/8/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua TP PKK BS, Nurmalena Gusnan, Kejari Bengkulu Selatan, perwakilan dandim 0408, perwakilan kapolres, danramil Pino, Kapolsek Pino, Ka.OPD, Camat Pino, Kepala Desa Sebilo, ketua RT Kelurahan Masat, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Pemdes Lubuk Sirih Ilir Salurkan BLT-DD Untuk 77 KPM

Pada launching Lubuak Larangan tersebut dilakukan juga pelepasan ratusan ekor bibit ikan mas di Sungai Air Manna.

Dalam sambutannya Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.,MM mengatakan lubuk larangan ini adalah lubuk yang diharapkan menjadi habitat ikan asli Sungai Air Manna.

Baca Juga  Pemdes Tanjung Tebat Musyawarah Pemutakhiran Data SDGS dan Penetapan RKP

“ Kita berharap Lubuak Larangan ini menjadi habitat ikan, khususnya ikan air manna, yang mana tempat ikan berkembang biak, tempat yang nyaman bagi ikan tidak terusik keusilan manusia yang melakukan illegal fishing,” ucap Bupati.

Lebih lanjut ia mengatakan adanya Lubuk Larangan ini bisa menjadi objek wisata yang mampu menarik wisatawan. Salah satunya objek wisata Lubuk Saung dan Lubuk Tanjung Saung serta Lubuak Penyangga yang terletak di desa Sebilo dan Kelurahan Camat.

Baca Juga  Pemdes dan BPD Desa Suka Bandung AIR NIPIS BS Tetapkan Daftar Penerima BLT Tahun 2021

Tidak hanya itu Gusnan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengandung unsur FKPD dalam upaya menjaga lubuk larangan. Sebab, lubuk larangan merupakan suatu keharusan untuk selalu dijaga dari tindakan illegal fishing dan kerusakan alam lainnya dari tangan-tangan nakal yang tidak bertanggung jawab.(BR1)

Share